OGAN ILIR, Barometer99,com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Jumat (23/5/2025) siang, dengan menyasar aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipusatkan di kawasan pintu Tol Kramasan dan sepanjang Jalan Lintas Palembang–Indralaya. Dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda Beni Harmoko, tim berhasil mengamankan lima orang laki-laki yang diduga melakukan pungli kepada para pengendara yang melintas.
Kelima pria tersebut masing-masing berinisial:
Daep (20), buruh, warga Medan.
Rian (26), buruh, warga Ibul 1.
Niko (26), buruh, warga Ulu 1.
Mulyadi (23), buruh, warga Ilir Timur 1.
Lekat (19), buruh, warga Ibul.
Kelimanya diamankan petugas saat diduga melakukan aksi pungli secara terbuka kepada sopir kendaraan angkutan yang melintas di kawasan tersebut. Usai diamankan, kelima terduga pelaku langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Penindakan terhadap aksi premanisme akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di titik-titik rawan pungli. Kami harap masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aksi serupa,” ujar Aipda Beni Harmoko di sela kegiatan.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan melanggar hukum ke pihak berwajib, sebagai bentuk sinergi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
(Ril/Red)