OKU, 22 Mei 2025 Barometer99.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Baturaja Barat menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi sanksi hukum terhadap sejumlah pemuda di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Kegiatan berlangsung di Aula Polsek Baturaja Barat, Kamis (22/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pembinaan ini merupakan respon terhadap keresahan masyarakat serta maraknya video yang memperlihatkan dugaan aksi pungli di kawasan tersebut, yang telah tersebar luas di media sosial.
Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainuddin, S.H., M.M., dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar para pemuda yang terlibat tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berterima kasih atas kehadiran para pemuda serta orang tua. Kegiatan pungli ini telah meresahkan dan menjadi viral. Harapannya, pembinaan ini menjadi efek jera. Bila kejadian serupa terulang, kami tidak segan melakukan tindakan hukum,” tegas Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Batu Kuning, Richi Sefransyah, SE., MM.,A.Kp, serta Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat, Ikhsan, S.H., M.Si. Pihak kelurahan pun menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil pihak kepolisian.
“Kami telah berulang kali memberikan imbauan, namun aksi ini masih terjadi. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penanganannya,” ujar Lurah Batu Kuning.
Dalam kegiatan tersebut, delapan pemuda berinisial G.W. (20), N.R. (21), N.Y.S. (19), S.A. (27), A. (27), R.C. (20), N.R.S. (21), dan L.I.S. (19), didata oleh pihak kepolisian. Masing-masing juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, disertai surat jaminan dari orang tua mereka.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, dan menjadi bagian dari upaya Polsek Baturaja Barat dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungli.
(Ril/Red)