Polsek Prabumulih Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Prabumulih, 20 Mei 2025 Barometer99.com Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/39/V/2025/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres PBM/Polda Sumsel, tertanggal 19 Mei 2025.

Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kebon Pramuka, RT 001 RW 001, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Korban dalam peristiwa ini adalah Dzulmi Al Fath (27), seorang karyawan honorer yang berdomisili di Jalan Dahlia Blok B4 No.69, RT 001 RW 004, Prabumulih Timur. Dalam keterangannya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat plafon dari arah belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kabel instalasi listrik sepanjang 300 meter merek Praba ukuran 2,5 mm, 15 buah stop kontak merek Panasonic, serta 15 buah fitting lampu plafon merek Philips.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain: 7 buah tidus, 3 buah tutup steker, 3 buah stop kontak, 9 buah lasdop, 7 buah sambungan kabel, kabel sepanjang ±2 meter, kulit kabel, dan beberapa batang pipa PVC.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu orang tersangka, yakni Randi Yansyah (19), warga Dusun 1, Kelurahan Ketapang I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan. Sementara dua tersangka lainnya, berinisial DND dan AND, saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta premanisme di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Dari target operasi (TO) yang ditetapkan, yakni 8 kasus 3C dan 8 kasus premanisme, hingga saat ini Polres Prabumulih berhasil mengungkap 16 kasus 3C dan 17 kasus premanisme.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal di wilayah hukum kami. Kepada dua pelaku lainnya yang masih buron, kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Prabumulih Barat.

(Ril/Red)

Exit mobile version