Berita  

CMMI Desak Badan Kehormatan Lakukan Sidang Etik Ketua DPRD Kota Bima Terkait Kepemilikan Perusahaan Galian C

Baromete99, Bima-NTB- Ketua Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Adi Markus sesalkan kesan abai lembaga pengawas etik DPRD Kota Bima yang seolah tidak serius menangani dugaan keterlibatan ketua DPRD Kota Bima dalam aktivitas bisnis pertambangan berjenis Galian C. Menurut Adi, belum ada upaya serius dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima selaku pengawas untuk menindaklanjuti isu tersebut secara terbuka dan objektif.

Adi menilai keterlibatan seorang pejabat publik aktif dalam bisnis pertambangan merupakan ancaman serius bagi integritas legislatif sekaligus keselamatan lingkungan.

“Tambang galian C telah lama menjadi sumber keresahan masyarakat. Ketika aspirasi warga yang menuntut penghentian tambang malah berhadapan dengan kenyataan bahwa pelakunya adalah seorang legislator, ini mencederai kepercayaan publik,” ujar Adi Markus.

Secara hukum, Adi menegaskan bahwa hal ini juga merupakan pelanggaran serius. Ia mengacu pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Regulasi tersebut secara tegas melarang pejabat publik menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.

“Ini bukan lagi persoalan administratif semata. Jika benar seorang wakil rakyat memanfaatkan jabatannya untuk mengelola bisnis tambang ilegal, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” tegasnya.

Mengingat eskalasi persoalan ini, CMMI mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Bima untuk segera bertindak. “Kami mendesak BK DPRD Kota Bima mengadili Ketua DPRD yang diduga terlibat secara serius. Lembaga etik harus membuktikan bahwa mereka tidak melindungi pelanggar hanya karena memiliki jabatan tinggi,” tegas Adi. Ia menambahkan, penanganan kasus ini tidak cukup dengan klarifikasi lisan semata, tetapi harus diselesaikan melalui proses hukum internal yang transparan.

Adi memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah tegas dari lembaga legislatif, maka kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Bima akan terus menurun. “Dewan harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan kepada oknum. Jika tidak, maka legitimasi moral dan politik lembaga ini akan hilang,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan Ketua DPRD Kota Bima mencuat dari hasil investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) CMMI. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa salah satu perusahaan tambang galian C yang masih beroperasi di Kota Bima diduga kuat dikendalikan oleh seorang legislator fraksi PAN, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bima.
Nama perusahaan tersebut, menurut Adi, cukup dikenal masyarakat setempat dan pelaku usaha lokal. Namun ironisnya, meski kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang semakin parah, belum ada satu pun tindakan konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD.

“Ketika warga mengeluh tentang kerusakan jalan, banjir, hingga polusi udara akibat truk pengangkut tanah, respons pemerintah justru nihil. Apakah ini karena pelakunya bukan rakyat biasa?” ujar Adi..

Adi Markus juga menambahkan bahwa maraknya tambang ilegal telah memberikan dampak ekologis serius bagi Kota Bima. Banjir tahunan, rusaknya jalan utama, serta lenyapnya kawasan perbukitan secara perlahan menjadi bukti jelas bahwa tata ruang dan keseimbangan alam diabaikan demi keuntungan jangka pendek. “Kondisi ini memperlihatkan bahwa tambang-tambang ini seolah dipelihara oleh kekuasaan, dan bukan dikontrol oleh hukum,” pungkas Adi. (Red).

Exit mobile version