Barometer99, Sumbawa Barat-NTB- Aksi blokade jalan di Pelabuhan Poto Tano, Kamis (15/5), yang dilakukan masyarakat Pulau Sumbawa menuntut percepatan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa mendapat respons dari sejumlah tokoh politik. Namun, Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) menegaskan masih menunggu kepastian hukum dari pemerintah pusat.
Ketua Harian KP4S, Agusty Lanang, menyatakan bahwa dukungan dari Wakil Bupati Sumbawa, Menteri Hukum, dan anggota DPR RI dapil Pulau Sumbawa, Johan Rosihan, saat aksi berlangsung, belum cukup kuat karena belum disertai dengan dokumen resmi.
“Kami masyarakat Pulau Sumbawa menunggu kepastian secara tertulis. Harus ada dokumen negara, tinta hitam di atas putih, yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Agusty kepada Media, Sabtu (17/5/).
Agusty menegaskan bahwa KP4S memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah pusat. Jika tidak ada kejelasan, aksi lanjutan berupa Blokade Poto Tano Jilid II akan digelar dan berlangsung dalam skala lebih besar.
“Kami akan berkemah berhari-hari sampai ada keputusan resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Saat ini, KP4S sedang menggelar konsolidasi untuk mengadakan rapat akbar se-Pulau Sumbawa, dengan mengundang para tokoh masyarakat dari berbagai daerah.
“Gerakan jilid pertama kemarin hanya pemantik. Jilid kedua nanti bisa melumpuhkan seluruh akses dari Sumbawa sampai Dompu,” tegas Agusty.
Ia juga meminta agar para anggota DPR RI dari dapil Pulau Sumbawa aktif melakukan komunikasi dan lobi-lobi di tingkat pusat guna mempercepat proses pemekaran. Ia menilai masyarakat sudah bosan dengan janji-janji politik yang tak kunjung terealisasi.
“Isu pemekaran ini sudah diperjuangkan selama lebih dari 20 tahun,” tambahnya.
Menurut Agusty, Pulau Sumbawa memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang besar, termasuk tambang emas terbesar kedua di Indonesia setelah Freeport.
“Apa bedanya kita dengan Papua atau Kalimantan Utara yang sudah lebih dulu dimekarkan?” tanyanya.
Ia juga mencontohkan keberhasilan pemekaran Kabupaten Sumbawa Barat yang dinilai berhasil dalam pembangunan infrastruktur dan tata kota.
“Intinya, kami mendesak kepastian dari pemerintah pusat agar segera mengesahkan otonomi baru Provinsi Pulau Sumbawa sebagai wujud kemandirian masyarakat,” pungkasnya. (Red).