Polsek Ngabang, Barometer99.com – Polres Landak – Polda Kalbar, Dalam rangka menekan angka kasus kejahatan dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Ngabang, personel Piket penjagaan melaksanakan sosialisasi, Dialogis dan patroli rutin di lokasi SPBU pada Jumat (16/05/2025).
Personel Polsek Ngabang secara aktif menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU, mengingatkan mereka untuk berhati-hati dan waspada terhadap situasi sekitar.
Personel Polsek juga menghimbau petugas SPBU untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho S.H., S.I.K melalui Kapolsek Ngabang Akp Zuanda, S.H menyampaikan, bahwa patroli yang difokuskan pada SPBU bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Penyalahgunaan BBM subsidi diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya pasal 55. UU ini juga telah diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja”. Ungkap kapolsek
“Selain itu, patroli ini juga diarahkan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas yang mungkin terjadi akibat antrean masyarakat yang mengisi bahan bakar,” ungkap kapolsek.
“Upaya ini merupakan bagian dari strategi keamanan yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran di wilayah tersebut.” Tutup Kapolsek
(Humas Polsek Ngabang)