Barometer99, Lombok Timur-NTB- Ketegangan meningkat di Nusa Tenggara Barat menjelang rencana aksi blokade Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, oleh sekelompok pihak yang mengatasnamakan Komite Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.
Sebagai respons, Aliansi Aktivis Lombok Bersatu secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pemblokiran aktivitas pelabuhan dan mengancam akan menggelar aksi tandingan besar-besaran di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Lombok Timur, aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil ini menyampaikan bahwa aksi blokade di Poto Tano dinilai berlebihan dan mengganggu kepentingan publik, terutama akses logistik, ekonomi, dan layanan darurat antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
“Aksi yang menghambat pelabuhan sangat berpotensi merugikan masyarakat secara luas. Dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga distribusi bantuan dan kebutuhan pokok akan terganggu,” demikian pernyataan sikap yang ditandatangani Koordinator Umum Aliansi Aktivis Lombok Bersatu, Lalu Iswan Muliadi.
Aliansi ini menyatakan siap menggelar aksi balasan jika blokade tetap dilakukan. Aksi tersebut direncanakan berlangsung mulai 17 Mei 2025 dengan lokasi utama di Pelabuhan Kayangan.
Mereka akan menjaga tujuh titik kunci jalur logistik Pulau Sumbawa dan memblokir pengiriman dari arah sebaliknya menuju Mataram.
“Jika aksi blokade di Poto Tano tetap dilakukan, kami akan lumpuhkan semua kegiatan di Pelabuhan Kayangan dan menghentikan seluruh transportasi dari Sumbawa ke Lombok,” tegas Iswan.
Dalam aksi tersebut, diperkirakan akan melibatkan hingga 2.000 orang massa dengan dukungan orator dari 11 organisasi, termasuk Forum Peduli Daerah NTB (FPD NTB), SBMI, AMAN NTB, Jangkarnas, dan lainnya. Mereka juga akan membawa mobil komando, sound system, spanduk, serta pamflet sebagai alat kampanye.
Meskipun mendukung pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Aliansi Aktivis Lombok Bersatu menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan tanpa merugikan kepentingan publik.
Mereka mendesak aparat keamanan dan APH untuk bertindak tegas terhadap pelaku blokade yang dinilai melanggar hukum dan mencederai semangat persatuan masyarakat NTB.
Aksi tandingan ini menandai babak baru dalam dinamika sosial-politik di NTB, menunjukkan bahwa isu pemekaran daerah dapat memicu polarisasi tajam di tengah masyarakat bila tidak dikelola dengan bijak.
Namun untuk diketahui, aksi blokade jalan di Poto Tano sudah usai sejak Kamis (15/5/2025), setelah masa aksi mendapat jaminan dari Wakil Bupati Sumbawa, Anggota DPRD NTB Komisi I, DPR RI dan Menteri Hukum, bahwa PPS akan dikawal bersama hingga tuntas. (Red).