Subsatgas Preemtif Ops Sikat I Musi 2025 Sosialisasikan Bahaya Premanisme di Ruang Publik Palembang

Palembang, 14 Mei 2025 Barometer99.com Dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025, Subsatgas Preemtif dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian di Kota Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam mencegah serta melaporkan aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor: Sprin/278/II/OPS.1.3./2025 tanggal 29 April 2025, Subsatgas Preemtif melaksanakan giat pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan meliputi dua titik strategis, yaitu Pasar Induk Jakabaring dan area parkir OPI Mall Palembang.

Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat yang sedang berbelanja, para pedagang, serta pengunjung yang berada di area publik tersebut. Petugas secara langsung memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya serta modus-modus aksi premanisme yang kerap terjadi, termasuk intimidasi, pemerasan, maupun pungutan liar yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

BACA JUGA :  Masyarakat Wajib Tau dan Catat…!! Ini Nomor Call Center Polri Untuk Dugaan Tindak Pidana Perbankan Bank Arfindo

Dalam penyampaiannya, petugas menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme dan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang mereka saksikan atau alami. “Premanisme bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ujar KOMPOL R.D. Shutanty, S.H.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum. “Premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang dengan dalih apapun, termasuk jika mengatasnamakan organisasi,” tegas tim Subsatgas Preemtif di sela kegiatan.

BACA JUGA :  Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru

Operasi Sikat I Musi 2025 merupakan bagian dari langkah strategis kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan premanisme yang meresahkan masyarakat Sumatera Selatan. Kepolisian mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melapor ke pos polisi terdekat atau melalui layanan darurat jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *