Berita  

Masyarakat Pulau Sumbawa Tuntut Pembentukan Pulau Sumbawa, Arus Lalu Lintas Poto Tano Lumpuh Total

Barometer99, Sumbawa-NTB- Ribuan masyarakat Pulau Sumbawa melakukan pemblokade jalan raya menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total bertempat di perbatasan Alas dengan Poto Tano, Kamis (15/5).

Kendati aksi unjuk rasa masyarakat Pulau Sumbawa tersebut menutut pemerintah pusat dan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto agar segera melakukan pengesahan pemekaran Pulau Sumbawa.

Koordinator Bima Dompu, Ilham mendesak Wakil Mentri asal Sumbawa Fahril Hamzah dan DPR RI dapil Pulau Sumbawa Mori Hanafi, Madalena, dan Johan Rosihan segera berikan pernyataan sikap untuk pemekaran Pulau Sumbawa.

BACA JUGA :  Antisipasi Luapan Banjir Babinsa Gotong Royong Perlebar Parit

“Saya meminta Kapolres kabupaten Sumbawa dan Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat segera melakukan koordinasi dengan Kapolda NTB untuk berkoordinasi dengan Anggota DPR RI tersebut,” ujar Ilham Yahyu dalam orasinya.

Lanjut dia, aksi ini adalah murni perjuangan untuk pemekaran provinsi Pulau Sumbawa. Tidak hanya itu, ia juga mengatakan akan melakukan kemah selama 6 hari di lokasi demontrasinya.

BACA JUGA :  Babinsa Masuk Dapur Dandim 1802/Sorong Dampingi Danrem 181/PVT Kunker Distrik Makbon

“Kami tidak akan buka jalan ini sebelum ada kepastian dari pusat,” pungkasnya.

Senadah yang disampaikan oleh, Koordinator Umum KP4S (Kordum) Muhammad Taufan menegaskan bahwa hak untuk melakukan pemekaran sebagai langkah menuju kesejahteraan. Penguatan otonomi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Pembangunan infrastruktur yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Pulau Sumbawa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lakukan Sweeping, Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Amankan Ratusan Satwa Liar Ilegal

Blokade jalan lintas ini mulai awal gerakan sekitar pukul 11.00 WITA hingga sampai sekarang pukul 16.16 WITA.

Aksi masih berlangsung menunggu kepastian dari pemerintah pusat. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *