Minta “Uang Bulanan” Sambil Bawa Samurai, Pria Paruh Baya Diciduk Polsek Cengkareng

Jakarta Barat, Barometer99.com Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial YN alias Perek (55) yang melakukan aksi pemalakan disertai ancaman senjata tajam di sebuah bengkel mobil di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp 50.000.

BACA JUGA :  Bupati dan Wabup Langsung Pimpinan Rakor Satgas Penanganan Konflik di Sumbawa

Namun karena korban tidak memiliki uang, pelaku pergi.

Tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa sebilah samurai bergagang besi dan kembali meminta uang kali ini sebesar Rp 100.000 dengan dalih uang bulanan.

Karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cengkareng segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat, pada Senin, 12 Mei 2025.

BACA JUGA :  Ketua PBH Peradi Magetan : Pemberian Bantuan Hukum (Pro Bono) Bagi Warga Kurang Mampu

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah samurai yang digunakan dalam aksi pemalakan.

“Tak Ada Ruang bagi pelaku premanisme,” tegas Abdul Jana

Atas perbuatannya, YN alias Perek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

BACA JUGA :  AKBP Andi Sanjaya Bersama Forkopimda Dampingi Tim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Vaksinasi di Pasir Putih Situbondo

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *