Polda Maluku Kembali Mengamankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

POLDA MALUKU, Barometer99.com Tim Satgas Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku Polda Maluku kembali mengamankan dua pasangan muda mudi bukan suami istri yang kedapatan berduaan di salah satu penginapan Jl. Ir. M. Putuhenna, kota Ambon, Sabtu (10/5/2025) malam.

Dua pasangan bukan suami istri yang diamankan dalam operasi Pekat yang dilaksanakan sejak pukul 22.30 WIT ini berinisial IM (27) dan FM (23), serta HW (33) dan AW (35).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, mengatakan, operasi Pekat menyasar sejumlah penginapan di kota Ambon.

BACA JUGA :  Team LEBAH Polsek Tanjung Agung , Gulung Sindikat Congkel Rumah Desa pagar Agung

“Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon,” kata Kombes Areis, Minggu (11/5/2025).

Kedua pasangan yang ditemukan tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

BACA JUGA :  Ditnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Barang Bukti Narkotika

“Kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Apabila mereka kembali ditemukan maka akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Polda Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

“Kalau ada persoalan yang terjadi segera melaporkan kepada aparat keamanan (TNI-Polri) terdekat, jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut juga melanggar hukum,” pinta Kombes Areis.

BACA JUGA :  Kapolda Kalbar Lakukan Pengecekan Langsung Pesonel Polda Kalbar Dalam Rangka Kesiapan Pilkada 2024

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *