Polres Landak, Barometer99.com – Mempawah Hulu, Dalam rangka menciptakan pelayanan publik masyarakat serta mencegah praktek-praktek pungli , personil Polsek Mempawah Hulu laksanakan patroli dan sampaikan himbauan STOP PUNGLI . Senin 12/5/2025
Himbauan ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya pungli dan mendorong mereka untuk tidak melakukan atau terlibat dalam praktik tersebut.
Himbauan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa itu pungli, bahayanya, dan bagaimana cara melaporkannya.
Personil Polsek Mempawah Hulu Bripka Anggi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
Dengan adanya himbauan stop pungli, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari pungli, sehingga dapat tercipta pelayanan publik yang lebih baik dan lebih berkualitas. Ujarnya
(Humas Polsek Mempawah Hulu)