BSSN dan LKPP Tandatangani Nota Kesepahaman Lindungi Informasi Elektronik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jakarta, Barometer99.com – Latar Belakang Kerja Sama
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (NK) tentang Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Jumat (9/5/2025) di Jakarta.

Komitmen Keamanan Sistem Elektronik
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menekankan bahwa Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi prioritas program pemerintah. BSSN berperan penting dalam menjamin keamanan sistem elektronik melalui kolaborasi dengan berbagai instansi penyelenggara sistem elektronik.

Apresiasi Peran BSSN
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengapresiasi BSSN sebagai kunci pengembangan teknologi informasi di Indonesia. Kerja sama yang terjalin selama ini dinilai sangat membantu LKPP dalam menjalankan proses bisnisnya.

BACA JUGA :  Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Tujuan Nota Kesepahaman
melalui penandatanganan NK ini, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung dan memberikan layanan terbaik guna mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang akuntabel, transparan, dan aman.

Dalam kegiatan penandatanganan, Kepala BSSN didampingi oleh Sestama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo.

BACA JUGA :  Masyarakat Antusias Saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *