Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Tiga Kasus Diungkap, Polres Mesuji Tangkap Pelaku Penipuan, Penembakan, dan Penggelapan Mobil

MESUJI LAMPUNG, Barometer99.com Polres Mesuji melaksanakan Press Release terkait keberhasilannya dalam melakukan 3 ungkap kasus yang salah satunya menjadi atensi. Adapun 3 Kasus yang berhasil di ungkap, pertama kasus yang menjadi atensi yaitu penipuan hasil padi sebanyak kurang lebih 27 Ton, yang kedua Kasus penganiayaan berat memakai senpira dan yang terkahir kasus penggelapan 1 Unit kendaraan roda empat.

Kapolres Mesuji dalam konferensi persnya menjelaskan, untuk kasus atensi yaitu penipuan padi atau gabah berhasil di ungkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Mesuji Timur dengan berhasil mengamankan tersangka atas nama Yoga Suprianto (28) Warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

“Berkat kegigihan Unit Res Polsek Mesuji Timur, Tersangka berhasil di amankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah”. Ucapnya. Selasa (06/05/25)

BACA JUGA :  Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya Amankan Pria Pelaku Kasus Curanmor

Lebih lanjut terang AKBP Harris, kemudian terkait kasus penganiayaan berat Anggota Sat Reskrim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan Pelaku penembakan di areal kebun sawit bernama Aang (62) Warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

“Tersangka di amankan dalam pelariannya di Wilayah Hukum Polres Musi Banyuasin tepatnya di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin”. Ujarnya.

BACA JUGA :  Tim Polsek Lais Mengamankan 42 Paket Shabu

Selanjutnya Kasus penggelapan 1 Unit Kendaraan Bermotor roda empat atau mobil, Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Hilman (34) Warga Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

“Tersangka diamankan ditempat persembunyiannya di Kota Bandar Lampung”. Jelasnya.

Atas perbuatannya Pelaku Penipuan Padi akan di jerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun, sedangkan Pelaku Penganiayaan berat akan di jerat dengan Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomer 12 Tahun 1951 Jo Pasal 63 KUHP, penggelapan 1 Unit Mobil akan di jerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pelaku Penggelapan 1 Unit Mobil akan di jerat dengan Pasal 372 KUHP. Pungkas Kapolres.

BACA JUGA :  Kadiv Humas Polri: Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

(Edy1922)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *