Kalbar, TNI  

Dansatgas Yonzipur 5/ABW Gelar Sosialisasi Hukum Untuk Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme

SINTANG, Barometer99.com Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum bagi prajurit di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 5/ABW melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum yang terpusat di Kout, Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jum’at (2/5/2025).

Kegiatan sosialisasi mencakup materi seputar hukum pidana militer, hukum perbatasan, serta penanganan tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perbatasan seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, dan pelanggaran lintas batas.

Dalam sambutannya, Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., menyampaikan “Bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini sangat penting sebagai pedoman bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas”. Ujarnya.

BACA JUGA :  Wujud Kepedulian Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gty Bantu Proses Pemakaman Warga di Perbatasan

“Dengan memahami aturan hukum yang berlaku, setiap prajurit dapat menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan tidak bertindak di luar kewenangan. Ini bagian dari komitmen kita menjaga nama baik satuan dan TNI di mata masyarakat,”
tambahnya.

Perwira Hukum Satgas Pamtas, Kapten Chk Kusnadi selaku pemateri, menekankan pentingnya personel Satgas memahami peran sebagai aparat negara sekaligus sebagai contoh bagi warga perbatasan.

BACA JUGA :  Ciptakan Papua Aman Damai, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 142/KJ, Membantu Proses Perdamaian Perang Suku

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan Satgas Pamtas dalam menciptakan wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan bermartabat”. tegasnya.

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 5/ABW

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *