Berita  

Dugaan Korupsi Masker Rp1,5 M: Tersangkanya Baru Dilantik Gubernur NTB?

Barometer99,Mataram-NTB- Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 kembali menghangat. Isu berkembang liar bahwa beberapa tersangka dalam kasus ini adalah pejabat yang baru saja dilantik Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, pada Rabu (30/4/2025).

Jika terbukti, ini bisa menjadi pukulan telak bagi upaya reformasi birokrasi dan sistem meritokrasi yang tengah didorong oleh Pemprov NTB.

Sejumlah nama disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Mataram. Namun saat dikonfirmasi pada Rabu malam, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membantah telah menetapkan tersangka secara resmi.

BACA JUGA :  Kuasai Sabu, lima Terduga serta 5,05 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram

“Belum ada penetapan tersangka, Mas. Nanti kalau sudah ada, pasti kami informasikan,” kata AKP Regi saat dihubungi media.

Meski belum ada penetapan resmi, AKP Regi sebelumnya menyebut bahwa pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Sebelumnya, seperti dikutip dari media Katada, enam nama dengan inisial WK, K, CT, MH, RA, dan DN disebut sebagai calon tersangka. Mereka merupakan pejabat atau mantan pejabat Pemprov NTB yang terlibat dalam pengadaan masker tahun 2020, saat pandemi Covid-19 melanda.

BACA JUGA :  Bentuk Kepercayaan, Personel Satgas Yonarmed 1 Kostrad Didaulat Jadi Penilai Lomba Baris Indah Pada HUT GPM ke-87

Beberapa di antaranya adalah mantan Kepala Dinas (Kadis), Kepala Bidang (Kabid), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Salah satu nama yang mencuat, WK, diketahui pernah menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UMKM NTB, serta Ketua Pansel Direksi Bank NTB Syariah.

Sementara DN merupakan eks Wakil Bupati Sumbawa yang saat itu menjabat sebagai pejabat di lingkungan BPKAD NTB.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya mengungkap kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar dari total anggaran pengadaan masker yang bersumber dari dana pusat senilai Rp12,3 miliar.

BACA JUGA :  Satgas Yonif Raider 142/KJ Berbagi Rejeki Memasak Di Dapur Rumah Warga

Dana itu berasal dari kebijakan refocusing anggaran selama pandemi Covid-19.

Publik kini menanti kejelasan dari pihak kepolisian dan transparansi dari pemerintah daerah. Jika benar pejabat baru hasil seleksi ketat Gubernur NTB terseret kasus ini, maka harapan akan pemerintahan bersih dan profesional di NTB bisa jadi menghadapi ujian serius. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *