Berita  

Motif Cemburu, Pria di Dompu Bacok Mantan Suami Pasangannya: Tim Jatanras Polres Dompu Tangkap Pelaku

Baromete99, Dompu-NTB– Kepolisian Resor Dompu kembali menunjukkan ketegasan dan profesionalismenya dalam memberantas tindak kriminal dengan meringkus MLD (35), pelaku utama dalam kasus penganiayaan berat bersenjata tajam yang terjadi di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan MLD berlangsung pada Selasa (29/4/2025) siang, sekitar pukul 12.00 WITA, di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, menyampaikan bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Jatanras, Aipda Sukarman alias Bob, yang memilih pendekatan persuasif kepada pihak keluarga. Upaya ini membuahkan hasil, pelaku akhirnya diserahkan secara sukarela dan tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Antisipasi Munculnya Penyakit Akibat Banjir, Danramil Sui. Raya Ajak Warga Gotong Royong

Diserang karena Postingan Foto

Insiden penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Senin (28/4) di So Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa. Korban berinisial AM (40), warga Desa Lido, Kecamatan Bolo, diserang oleh sekelompok pria yang datang dengan mobil pick-up. Dalam kejadian tersebut, AM menderita luka bacok serius di tangan dan jari serta luka tusuk di bagian perut.

BACA JUGA :  Kodikdukum Luluskan 38 Siswa Dikmapa PK TNI AL Angkatan XXIX A Korps Teknik, Kesehatan dan Khusus

“Dugaan sementara, aksi penganiayaan ini dilatarbelakangi motif cemburu. Pelaku merasa terganggu oleh unggahan foto dirinya bersama mantan istri korban yang tersebar di media sosial,” ungkap AKP Zuharis.

Menurut Zuharis, usai kejadian, Tim Jatanras langsung menyisir wilayah dari Songgajah hingga Desa Kore di Bima. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan, menunjukkan kesigapan aparat dalam menanggapi tindak kekerasan yang mengancam keselamatan warga.

Sementara Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, menegaskan pentingnya menjaga emosi dan menyelesaikan konflik secara hukum.

BACA JUGA :  Tumbuhkan Semangat Cinta Bahari, Lantamal XI Terima Kunjungan TK Permata Hati Merauke

“Jangan mudah terprovokasi oleh masalah pribadi yang bisa merusak masa depan. Kekerasan bukan solusi,” tegasnya melalui keterangan resmi.

Saat ini, MLD tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasus ini menambah deretan tragedi yang dipicu oleh konflik relasi personal di era digital, mempertegas perlunya literasi emosional dan etika bermedia sosial di tengah masyarakat. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *