Respons Aduan Warga, Polisi Tertibkan Debt Collector di Jalan Daan Mogot

Jakarta Barat, Barometer99.com Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng Jakarta Barat langsung bergerak cepat.

Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang.

Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Jakbar Bekuk 4 Spesialis Pembobol Minimarket di Kembangan ,Satunya Residivis

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana, Sabtu, 26/4/2025.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

BACA JUGA :  Police Go To School, Polsek Tambora Imbau Pelajar Hindari Tawuran Menjelang Ramadan

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *