Barometer99, Bima-NTB- Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas peredaran gelap narkotika di wilayah timur Indonesia, Kepolisian Resor Bima, Polda NTB, kembali menegaskan komitmennya dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari sejumlah kasus tindak pidana narkoba.
Kegiatan ini berlangsung terbuka di halaman Mako Polres Bima, Rabu (23/04/25), pukul 09.00 Wita, dan dihadiri oleh jajaran pejabat lintas lembaga: Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidi, Danramil Woha Kapten CBA Iwan Susanto, Ketua Pengadilan Negeri Bima Alfian, serta perwakilan dari Kejaksaan, BNNK, Balai POM, dan para penasihat hukum tersangka.
Kapolres Eko Sutomo mengungkapkan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi pesan moral bahwa negara hadir untuk melindungi warganya dari ancaman laten narkotika.
“Kami ingin publik tahu, barang bukti tidak hanya diamankan, tetapi Benar-benar dimusnahkan. Ini bagian dari tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun di balik seremoni simbolik itu, tantangan struktural masih membayangi. Wilayah Bima seperti banyak daerah di Indonesia masih menjadi jalur transit dan konsumsi narkoba yang kompleks, dengan jaringan distribusi yang semakin terselubung dan tak jarang melibatkan aktor lintas batas. Tidak sedikit kasus yang menunjukkan bahwa pelaku merupakan bagian dari sindikat yang memiliki hubungan dengan jaringan nasional bahkan internasional.
Penanganan kasus narkoba pun kini menuntut pendekatan multidimensi. Selain penegakan hukum, pendekatan kesehatan, sosial, dan edukasi publik menjadi penting. Hadirnya pejabat dari Balai POM dan BNNK Bima dalam kegiatan ini mencerminkan kesadaran bahwa perang terhadap narkoba tak bisa dilakukan hanya lewat pendekatan represif.
Dokter Maya Patia Lestari, perwakilan Klinik BNNK Bima yang hadir dalam kegiatan ini, menyebut bahwa rehabilitasi terhadap pengguna juga harus mendapat perhatian yang sama besar.
“Penanganan yang holistik menjadi kunci. Kita harus memisahkan antara pengguna yang butuh rehabilitasi dan pengedar yang harus dihukum tegas,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini adalah salah satu langkah progresif. Namun keberlanjutan langkah tersebut akan sangat bergantung pada integritas penegakan hukum, transparansi proses peradilan, serta dukungan publik dalam membentuk sistem sosial yang menolak narkotika sebagai jalan pintas.
Dalam konteks ini, pemusnahan sabu bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan alarm bahwa tantangan baru selalu menanti di garis depan. Dan di Bima, seperti di banyak titik rawan lainnya, kehadiran negara harus terus terasa: bukan hanya dalam bentuk tindakan, tapi juga dalam keberanian untuk membongkar akar persoalan. (Red).