Aceh  

Bupati Aceh Timur : Rumah Sakit Tempat Harapan Tekankan Pelayanan Tanpa Sekat

Peureulak, Barometer99.com – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.S.I kembali memimpin apel pagi bersama para tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Azis Syah (RSUD SAAS) Peureulak, Rabu, 23 April 2025.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa apel ini bukan bentuk tekanan dari atasan kepada bawahan, melainkan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jangan menganggap apel ini sebagai bentuk penekanan. Ini adalah momen untuk saling mengingatkan dan menyatukan komitmen bersama dalam melayani masyarakat,” kata Bupati.

BACA JUGA :  Kepala BNN Aceh Mengambil Sumpah dan Melantik Pejabat Eselon III dan IV

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai pimpinan baru yang baru sebulan menjabat, dirinya ingin menyatukan ritme kerja, terutama di sektor pelayanan kesehatan.

Dengan berdiri di tengah panas matahari tanpa payung atau atap, Bupati ingin memberi contoh sekaligus menunjukkan keseriusan dalam membangun komunikasi langsung dengan jajaran tenaga kesehatan.

“Rumah sakit adalah tempat harapan bagi masyarakat. Tidak seperti di bank atau hotel, orang datang ke rumah sakit dengan wajah cemas, gelisah, bahkan berduka. Di sinilah pentingnya peran kita untuk hadir dengan senyum, sapa, dan tegur,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Bener Meriah Salurkan Puluhan Bantuan Sosial untuk Warga Desa Jamur Atu, Kecamatan Mesidah

Bupati juga menekankan pentingnya peran Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai garda terdepan rumah sakit. Ia meminta agar pelayanan di IGD tetap optimal dan siap selama 24 jam.

“Masyarakat kita datang dari berbagai pelosok berlatarbelakang yang berbeda-beda. Mereka wajib kita perlakukan sama tanpa sekat. Jangan sampai datang ke IGD masyarakat harus pulang dan terlayani,” tandas Al- Farlaky.Di akhir arahannya, Al-Farlaky menyampaikan akan menerapkan sistem reward and punishment dalam masa kepemimpinannya. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan mendapat penghargaan dan promosi jabatan.

BACA JUGA :  Polres Aceh Timur Kembali Tetapkan 4 WNA Sebagai Tersangka TPPM

“Namun bagi yang melanggar disiplin, akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran, pemotongan TPP, penurunan pangkat, hingga pemecatan,” tegas Al- Farlaky

Usai apel, Bupati menyapa masyarakat yang tengah menunggu layanan di rumah sakit dan meninjau sejumlah ruangan manajemen. Kegiatan ditutup dengan pertemuan khusus bersama jajaran direksi rumah sakit.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *