Kapolsek Meranti Turun Langsung Cek Lokasi Tanaman Jagung Hibrida

Polsek Meranti, Barometer99.com Polres Landak, Polda Kalbar. Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 Pukul 10.00 WIB, bertempat di Dsn. Sei Muntik Desa Kelampai Setolo Kecamatan Meranti Kabupaten Landak telah dilaksanakan kegiatan pengecekan CPCL (Calon Petani Calon Lahan) tanaman jagung hibrida di Dusun Sei Muntik Desa Kelampai Setolo Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak.

Dalam pengecekan lahan baru hadir dalam kegiatan diantaranya Ipda Uwes, S.H Kapolsek Meranti, Aipda A.ROBERTO R, S.H selaku Ketua Bidang wilayah Kec. Meranti, Bripka Sutrisno selaku Bintara penggerak Pertanian, Aipda PBP. Simanjuntak selaku Ps. Kanit Intelkam dan Aipda Oktapianus Pius selaku Ps. Kanit Binmas Serta Bapak Rinto selaku Kadus Dsn. Sei Muntik Ds. Kelampai Setolo. dan empat orang Masyarakat Dsn. Sei Muntik Desa Kelampai Setolo.

Adapun lahan seluas 4 Hektar tersebut milik masyarakat yang terletak di Ds. Sei Muntik Ds. Kelampai Setolo Kec. Meranti yang akan ditanam pada bulan Mei 2025, lahan yang ditanami jagung dilakukan pembersihan dengan cara pembersihan lalu dibakar dan terus dilakukan pengecekan proges tanaman tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Meranti Tanam Perdana Jagung di Lahan Percontohan

Kegiatan penanaman jagung secara serentak merupakan program dari Bapak Presiden yang bekerjasama dengan Polri, Kementan, GAPKI, Perhutani, Inhutani, Swasta, Swadaya petani. Bahwa bentuk kegiatan pengecekan progres tanaman secara berkala untuk memastikan jagung tumbuh dengan baik.

Diperkirakan bibit jagung yang di tanam selama ini kurang bagus, sehingga menghambat pertumbuhan jagung dan hasil yang di dapat kurang maksimal. dan bibit yang telah ditanam tidak tumbuh subur disebabkan kurangnya perawatan dan tidak ada pupuk susulan dilahan yang telah ditanami.

BACA JUGA :  Polsek Meranti Patroli Siang Cegah Gangguan Kamtibmas

Agar pengecekan tanaman jagung menjadi kegiatan rutin guna untuk memastikan jagung tumbuh subur dengan baik kemudian dapat memastikan swasembada pangan dan ketahanan pangan ditahun 2025.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *