Kalbar  

Zero Brong Rajawali: Polsek Sengah Temila Edukasi Bengkel soal Knalpot Tidak Standar

Polsek Sengah Temila, Barometer99.com Polres Landak – Polda Kalbar – Dalam rangka mendukung program Zero Brong Rajawali yang digalakkan Polres Landak, jajaran Polsek Sengah Temila melaksanakan sosialisasi kepada para pemilik bengkel sepeda motor roda dua dan montir, terkait larangan penjualan dan pemasangan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (19/4/2025).

BACA JUGA :  Herman H.Munawar Tokoh Praktisi & Pemerhati Hukum UPB,Minta Dengan Tegas  Presiden Prabowo Mengevaluasi Kinerja Ombudsman RI

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bengkel dan montir agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong, karena selain melanggar peraturan lalu lintas, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Sengah Temila menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas pihak-pihak yang masih membandel dan tidak mengindahkan larangan ini. “Kami berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha bengkel, agar turut serta mendukung program Zero Brong Rajawali ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tutupnya.

BACA JUGA :  Satgas OMP Kapuas 2024 Terjun Langsung Amankan Kegiatan salah satu pasangan Cawagub

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *