Barometer99, Dompu-NTB- Tim Opsnal Satresnarkoba Polda NTB kembali menggulung seorang pria berinisial DD (35) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan padat penduduk, tepatnya di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Senin (14/4/2025).
Penangkapan terhadap DD dilakukan di rumah orang tuanya. Dari penggeledahan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Dompu menemukan dua poket klip transparan berisi sabu yang disembunyikan di dalam saku switer yang tergantung di balik pintu kamar.
Selain itu, diamankan pula alat isap (bong), plastik klip bekas pakai, tiga buah sekop, serta uang tunai Rp1.110.000 yang diduga hasil transaksi.
“Saat digeledah, pelaku bersikap kooperatif dan langsung menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti,” kata Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmadun Siswadi.
Menurut Kasat, dari pengakuan awal, terduga pengedar sabu menyimpan sabu untuk diperjualbelikan secara Sembunyi-sembunyi di wilayah Kelurahan Bali. Meski saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, namun pengakuan dan penunjukan lokasi sabu menguatkan dugaan keterlibatan terduga dalam peredaran narkotika.
“Kami membawa DD bersama barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk interogasi awal, cek urine, serta uji laboratorium terhadap sampel sabu yang diamankan,” tuturnya.
“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba, siang maupun malam. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” sambungnya. (*).