Berita  

1.700 ton Jagung serapan Bulog Bima Mandek di Gudang, Komoditas Terancam Rusak dan Dijual Rugi, Negara Boncos milyaran rupiah

Barometer99, Bima-NTB- Sebanyak 1.700 ton jagung milik Bulog Bima yang telah tersimpan selama lebih dari setahun di Kompleks Pergudangan Bulog, Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, kini terancam dijual rugi melalui mekanisme lelang. Jagung yang dibeli pada tahun 2024 dari petani dengan harga Rp5.000 per kilogram itu, saat ini ditawarkan ke pasar hanya seharga Rp4.600 per kilogram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media Barometer99, bahwa penyimpanan yang terlalu lama tanpa dukungan fasilitas pengeringan atau pengawetan membuat sebagian jagung diduga mengalami kerusakan. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait manajemen stok dan pengelolaan hasil pertanian oleh Bulog.

“Kita beli dari petani Rp5.000 per kilo. Tapi karena kondisi, sekarang dilelang Rp4.600. Itu pun belum ada peminat,” ungkap Kepala Cabang Bulog Bima, Heri Sulistiyo, saat dikonfirmasi Kamis (10/4/2025).

BACA JUGA :  Danrem 172/PWY Tinjau Langsung Yakinkan Situasi Oksibil Sudah Semakin Kondusif

Sebelumnya, pihak Bulog sempat mencoba melelang jagung sebelum Lebaran, namun tak satu pun peserta tertarik dengan harga yang ditawarkan. Hal ini disebut sebagai dampak dari harga pasar yang saat ini berada di bawah harga beli Bulog tahun lalu.

Heri juga menjelaskan bahwa proses penjualan berada di bawah kendali pusat. Bahkan, Bulog sempat menerima instruksi dari Bappenas RI pada awal tahun untuk menjual jagung seharga Rp5.500 per kilogram. Namun harga tersebut dinilai tidak realistis di tengah rendahnya harga pasar saat ini.

BACA JUGA :  Jum'at Curhat, Kapolres Muba Terima Aspirasi Masyarakat

“Itu kewenangan pusat. Kami hanya mengikuti perintah. Tapi memang dengan harga segitu tidak ada peminat. Sekarang kami turunkan harga ke Rp4.600 lewat sistem lelang terbuka,” jelasnya.

Kerugian negara pun tak terhindarkan. Dengan asumsi selisih harga Rp400 per kilogram dari total 1.700 ton jagung, potensi kerugian bisa menembus angka miliaran rupiah. Namun, pihak Bulog belum bisa memberikan perhitungan pasti karena tanggung jawab tersebut diklaim berada di tingkat pusat.

BACA JUGA :  Jelang Kesiapan Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022, Kajasdam XII/Tpr Pimpin Technical Meeting

“Kalau ditanya rugi, ya pasti rugi. Tapi kami tidak punya kewenangan untuk menghitung itu,” ujarnya menutup pernyataan. (Sy*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *