Barometer99, Mataram-NTB- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat Rabu, 9 April 2025 untuk membahas perubahan jadwal kegiatan dewan dalam rangka penyesuaian Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024–2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pleno I Gedung DPRD Provinsi NTB, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.
Rapat dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Bamus DPRD, dengan agenda utama membahas penjadwalan ulang berbagai kegiatan strategis kelembagaan. Penyesuaian ini dilakukan guna merespons dinamika kebutuhan persidangan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Menurut Ketua DPRD NTB, penyesuaian jadwal merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja kelembagaan serta memastikan seluruh alat kelengkapan dewan dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
“Melalui koordinasi yang baik di Badan Musyawarah, kita ingin memastikan bahwa agenda-agenda DPRD ke depan lebih sistematis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika di tengah masyarakat,” ujar Hj. Baiq Isvie Rupaeda dalam forum tersebut. (Red)