Barometer99, Dompu-NTB- Diduga dua orang bandar narkoba kelas kakap di Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kabupaten Dompu ditangkap. Minggu, 30 Maret 2025. Penangkapan terhadap dua bandar narkoba kelas kakap tersebut oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu.
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, pada saat dikonfimasi oleh media membenarkan peristiwa penangkapan dua bandar narkoba kelas kakap.
Dua pria yang berhasil diamankan adalah A (37), seorang pengedar ulung yang selama ini dikenal licin dan kerap lolos dari operasi polisi, serta R (28), rekannya yang bertugas sebagai kaki tangan dalam bisnis haram ini.
Dari penggerebekan ini, polisi berhasil menyita barang bukti : 7 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 16,79 gram dan netto 14,02 gram. 4 bundel plastik klip kosong yang siap digunakan untuk pengemasan. 1 timbangan digital, indikasi kuat bahwa mereka adalah pemain besar. 1 bong dan 1 korek api gas, alat untuk mengonsumsi sabu. 2 gunting yang sering digunakan untuk memotong plastik klip narkoba. 1 tas selempang hitam tempat menyimpan barang bukti. 3 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. San uang tunai Rp 2.070.000.
Kendati penangkapan tersebut dikatakannya, berawal dari informasi masyarakat karena terduga bandar narkoba berinisial A menjadikan rumahnya tempat transaksi narkoba.
Pada saat ditangkap, dua orang terduga Bandar Narkoba inisial A dan R sempat panik dan mereka mencoba melarikan diri. Mirisnya, A berlari ke arah pintu depan, sementara R nekat menerobos pintu belakang.
Usaha melarikan diri mereka gagal karena tim Opsnal yang sudah mengantisipasi hal ini langsung menghadang dan memborgol keduanya dalam hitungan detik.
Tidak hanya itu, pada saat ditangkap, perlawanan sempat terjadi, bahkan keluarga A berusaha menghalangi petugas dengan berteriak dan memberikan perlawanan fisik. Namun, dengan ketegasan dan strategi matang, polisi memastikan kedua pelaku tak bisa berkutik.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa keberhasilan ini hanyalah awal dari langkah besar yang akan Ia lakukan untuk membersihkan Dompu dari narkoba.
“Ini bukan sekadar pengungkapan biasa. Ini adalah peringatan keras bagi semua jaringan narkoba di Dompu bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk beroperasi!” tegasnya.
Saat diinterogasi, A dan R mengakui kepemilikan barang haram tersebut, tetapi masih menutup rapat informasi tentang pemasok utama mereka.
Polisi menduga bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, dan investigasi akan terus berlanjut untuk membongkar seluruh sindikatnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu pelaku lain hingga akar dari jaringan ini benar-benar hancur,” lanjut IPTU Rahmadun Siswadi dengan penuh ketegasan.
Sementara itu, Kepala Desa Simpasai menyatakan kebanggaannya atas kinerja cepat Polres Dompu.
“Kami merasa lebih aman dengan adanya gebrakan seperti ini. Harapan kami, narkoba benar-benar bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Masyarakat setempat juga merasa lega. “Kami sudah lama resah dengan peredaran narkoba di sini. Dengan penangkapan ini, kami berharap tidak ada lagi anak muda yang terjerumus,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (Red).