Massa GPI dan HIKAPAD dukung UU TNI dan Pengesahan UU Perampasan Aset

Blitar, Barometer99.com Aksi dukungan terhadap revisi UU TNI terus berlanjut. Salah satunya dari massa yang tegabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan Himpunan Putra Putri dan Keluarga Besar TNI AD (HIKAPAD) yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (28/3/2025) sore.

Membentangkan berbagai poster, massa juga memberikan dukungannya terhadap pengesahan UU perampasan aset bagi para koruptor.

Ketua GPI, Jaka Prasetya menegaskan, dukungan itu sebagai bentuk harapan untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kuat ke depannya.

BACA JUGA :  Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

“Kami sebagai rakyat mendukung adanya undang-undang yang baru. Kami yakin, baik UU TNI maupun perampasan aset koruptor akan memberikan arah pembangunan yang lebih kuat bagi negara Indonesia,” kata Jaka ditemui di lokasi.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa revisi UU TNI bertujuan mengembalikan peran dwifungsi ABRI. Ia menilai, hal itu tidaklah benar.

BACA JUGA :  Atlet Bulutangkis Lantamal XIV Raih Medali Perak di Piala Panglima TNI 2024

“Kami melihat, revisi ini tidak ada maksud untuk mengembalikan TNI sebagai dwifungsi ABRI seperti pada saat orde baru,” jelasnya.

Jaka menambahkan, revisi itu justru akan memperkuat peran TNI dalam berbagai aspek, termasuk dalam pemberantasan narkoba dan penugasan di daerah perbatasan.

Lebih lanjut, Jaka pun mempertanyakan pemahaman kelompok yang menolak revisi tersebut.

BACA JUGA :  Keluarga Kehormatan Dikukuhkan, Upacara Peringatan HUT Yonif 300/Brajawijaya Ke-64 Sukses Digelar

“Melihat cara mereka menyampaikan pendapat dengan cara-cara anarkis, saya meragukan pemahaman mereka terhadap isu ini. Mereka tidak memahami apa substabsi dari UU TNI yang baru disahkan,” ujarnya.

“Lebih baik pahami dulu apa substansinya, sebelum melakukan aksi-aksi penolakan,” imbuhnya.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *