Barometer99, Mataram-NTB- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya persoalan terkait penggunaan dana tersebut. Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar Dapil Lombok Tengah, Megawati Lestari, mempersoalkan penggunaan DBHCHT dalam rapat dengar pendapat dengan OPD terkait beberapa waktu lalu.
Belakangan, terungkap adanya indikasi bahwa dana DBHCHT di NTB digunakan untuk program pokok pikiran (Pokir) beberapa anggota DPRD NTB. Yang menjadi perhatian, ada anggota DPRD Dapil Kota Mataram yang mendistribusikan Pokir dari dana DBHCHT ke Pulau Sumbawa. Hal ini menimbulkan pertanyaan karena seharusnya Pokir yang berasal dari dana DBHCHT untuk Dapil Mataram seharusnya dialokasikan di wilayah Lombok, bukan Sumbawa.
Ketua Lombok Global Institute (Logis), Fihiruddin, menanggapi persoalan ini dan mendesak agar Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB memberikan transparansi terkait siapa saja oknum dewan yang mengalihkan dana DBHCHT untuk digunakan dalam Pokir yang didistribusikan ke luar Pulau Lombok.
“Kami mendesak Kadis Distanbun untuk mengungkap siapa saja oknum dewan yang menjadikan DBHCHT sebagai Pokir dan mengalihkan dana tersebut ke Pulau Sumbawa,” ujar Fihiruddin.
Logis menduga adanya mafia Pokir yang turut bermain dalam hal ini, mengingat pokok pikiran seharusnya merupakan hasil reses yang disalurkan untuk kepentingan daerah pemilihan masing-masing. “Ini aneh, Dapil Mataram tetapi Pokirnya malah dialihkan ke luar Pulau Lombok. Ada dugaan kuat bahwa ada mafia Pokir di DPRD NTB,” lanjut Fihiruddin.
Ia juga menegaskan bahwa Logis berencana melakukan hearing dengan Distanbun NTB untuk meminta data terkait Pokir yang bersumber dari DBHCHT. “Kami ingin meminta data terkait Pokir-Pokir yang numpuk di Distanbun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Distanbun NTB, Muhammad Taufieq Hidayat, mengakui adanya beberapa Pokir yang diusulkan untuk Pulau Sumbawa, khususnya di Kabupaten Dompu, meskipun yang mengusulkan adalah anggota DPRD Dapil Lombok, termasuk Dapil Kota Mataram.
Mengenai masalah Pokir yang dibawa ke Pulau Sumbawa, memang ada benarnya, seperti yang disampaikan oleh Ibu Megawati. Beberapa Pokir yang diusulkan berasal dari Dapil Lombok,” ungkap Taufieq. Meskipun demikian, Taufieq menyarankan agar masalah ini dibicarakan lebih lanjut di internal DPRD NTB untuk menemukan solusi yang lebih jelas.
Taufieq juga menjelaskan bahwa setiap OPD menerima program kegiatan yang disertai dengan daftar calon penerima dan lokasi program yang diusulkan oleh anggota DPRD. Mekanisme tersebut merupakan prosedur yang sudah berjalan selama ini.
Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai siapa saja penerima Pokir yang bersumber dari DBHCHT yang dialihkan ke Pulau Sumbawa. Hal ini masih menjadi pertanyaan besar di kalangan publik dan mengundang perhatian untuk ditelusuri lebih lanjut. (Red).