Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polres Jakbar Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga

Jakarta Barat, Barometer99.com Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat bersama stakeholder terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar di beberapa lokasi untuk memantau stok dan harga bahan pokok menjelang Lebaran.

Sidak ini dilakukan di Pasar Tomang Barat dan Pasar Grogol guna memastikan stabilitas harga serta mencegah penimbunan bahan pangan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Barat, PD Pasar Jaya, dan Satpol PP untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) tidak melebihi batas yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polsek Kembangan Bagikan Takjil untuk Warga Terdampak Banjir

“Alhamdulillah, stok bahan pokok masih aman. Harga di pasaran juga masih sesuai dengan data dari PD Pasar Jaya dan instansi terkait. Kami berharap ke depannya tidak terjadi kenaikan signifikan,” ujar Arfan dikonfirmasi dilokasi, Rabu, 12/3/2025.

Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti:

Bawang Putih: Rp40.000/kg (HET: Rp38.000/kg)

BACA JUGA :  Respon Cepat! Call Center Polri 110 Dihubungi Ketua RT, Tawuran Pelajar Berhasil Dicegah Wujud nyata Polisi hadir Untuk Mayarakat

Bawang Merah: Rp45.000/kg

Telur: Rp30.000/kg

Minyakita: Rp18.000/kg (HET: Rp15.700/kg)

Daging Sapi: Rp150.000/kg (HET: Rp140.000/kg)

Meskipun demikian, Arfan mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap berbelanja dengan bijak, karena stok bahan pokok masih tersedia dan harga relatif stabil

Di kesempatan yang sama, Sudin Perekonomian Walikota Jakarta Barat, Radityo Heru Prabowo, menegaskan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan BUMD Pangan, termasuk PD Pasar Jaya, untuk menjaga stabilitas harga menjelang Lebaran.

BACA JUGA :  Resahkan Warga 7 Pak Ogah di Mangga Besar Tamansari Diamankan Polisi Urine Positif Narkoba

“Jika ada harga bahan pokok yang melebihi HET, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi CRM atau langsung ke pengurus Pasar Jaya,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *