Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Polemik Anggaran ADV Kominfo Mesuji Transparansi Dipertanyakan

MESUJI LAMPUNG, Barometer99.com Kisruh mengenai pengelolaan anggaran advertorial (ADV) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mesuji terus berlanjut. Pada tahun 2025, pemesanan ADV dinilai tidak transparan dan cenderung tebang pilih, di mana hanya segelintir media yang mendapatkan pesanan, terutama mereka yang memiliki kedekatan dengan penguasa.

Minimnya keterbukaan dalam distribusi ADV memicu kekecewaan di kalangan jurnalis. Pasalnya, hanya pihak Kominfo yang mengetahui daftar media penerima ADV, sementara media lainnya tidak mendapatkan informasi yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran publik.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kominfo Mesuji, Enggar Cahyadi, serta Kepala Bidang (Kabid) Kominfo, Gallas, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan pimpinan. “Ini adalah kebijakan pimpinan,” ujar Gallas singkat.

BACA JUGA :  Khitanan Massal dan Olahraga Bersama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Mesuji

Menanggapi hal ini, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), Udin Komarudin, meminta agar Sekretaris Kominfo menjembatani audiensi dengan Bupati Mesuji untuk mencari solusi yang lebih adil.

“Kami ingin ada transparansi. Jika ini memang kebijakan pimpinan, artinya masih ada ruang untuk evaluasi agar tidak ada kesan tebang pilih,” tegasnya.

Jurnalis lainnya, Busri, yang juga merupakan putra daerah Mesuji, turut mempertanyakan keadilan dalam distribusi ADV.

BACA JUGA :  Cegah Kenakalan Remaja, Sikum Polres Mesuji Beri Edukasi Hukum ke Pelajar

“Ada yang mendapat ADV, sementara yang lain tidak. Padahal kami sama-sama jurnalis di Mesuji. Jika memang ada anggaran untuk ADV, seharusnya dibagikan secara adil,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kominfo Mesuji belum memberikan data resmi terkait media yang telah menerima ADV. Sikap bungkam dari dinas tersebut semakin menambah tanda tanya di kalangan jurnalis mengenai transparansi anggaran yang seharusnya terbuka untuk publik.

BACA JUGA :  Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Mesuji Gelar Turnamen Voli Putri Semi Open

(Edy1922)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *