Barometer99, Mataram-NTB- Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Forum Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi NTB menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi NTB, Senin, 10 Maret 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penundaan pengangkatan PPPK yang semula dijadwalkan pada Maret 2025, namun diundur hingga Maret 2026.
Massa aksi yang terdiri dari tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi se-Pulau Lombok ini menilai Surat Edaran (SE) Kepmenpan RB tentang penundaan pengangkatan PPPK sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan.
Kordinator lapangan aksi, Dayat, menegaskan bahwa keputusan penundaan ini sangat berdampak buruk bagi para calon ASN PPPK yang telah mengabdi selama bertahun-tahun untuk negara.
“Kami merasa dihianati dan diperlakukan tidak adil, meskipun kami telah menjalani proses seleksi yang transparan,” ujarnya.
Dayat menambahkan bahwa banyak di antara mereka yang telah mengabdi hingga 30 tahun dan kini harus menunggu hingga Maret 2026 untuk menerima SK PPPK.
Tidak hanya itu, mereka juga merasa terzalimi karena hak mereka sebagai warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan kewajiban diabaikan.
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama diantaranya, mendesak DPRD NTB untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar mencabut SE tentang Penundaan Pengangkatan CPPPK 2024.
Kedua mendesak agar pengangkatan calon PPPK dilaksanakan pada tahun 2025.
Dan ketiga meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kemenpan RB, dan BKN untuk segera merespons dan mengambil langkah nyata sesuai dengan aspirasi dan hak-hak tenaga CPPPK.
Kendati tuntutan dari masa aksi tersebut, anggota DPRD NTB dari Fraksi Demokrat, Syamsul Fikri, dan Anggota Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi ini.
Merasa prihatin terhadap nasib para calon PPPK, mereka berjanji akan mengawal tuntutan massa aksi hingga ke Pemerintah Pusat.
Sementara anggota DPRD NTB Syamsul Fikri membuktikan bahwa dirinya mendukung penuh tuntutan masa aksi tersebut. Bahkan, Syamsul Fikri menunjukkan komitmennya dengan membubuhkan cap jempol darah di atas tanda tangannya sebagai bentuk penolakan terhadap penundaan pengangkatan PPPK.
Tidak hanya itu, anggota DPRD NTB Sitti Ari juga mendukung terkait aksi demo penolakan terhadap penundaan pengangkatan PPPK. Dan bahwa pihaknya akan membawa tuntutan massa aksi ini ke Kemepan RB di Jakarta dalam waktu dekat, dan siap melibatkan perwakilan calon PPPK dalam perjalanan tersebut. (Red).