Berita  

Ketua DPRD NTB Tanggapi Isu Surat Misterius Bongkar Dugaan Mafia Anggaran di DPRD NTB

Barometer99, Mataram-NTB-  Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, menanggapi beredarnya surat tanpa identitas (surat kaleng) yang menuding adanya pengaturan keuangan di lingkungan DPRD NTB oleh sekelompok pihak yang disebut sebagai “9 naga”.

Surat tertanggal 3 Maret 2025 itu berisi dugaan bahwa sembilan orang, terdiri dari Ketua DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Kabag Umum, dua Kepala Subbagian (Kasubag), Bendahara, serta seorang staf, memiliki peran dalam pengelolaan keuangan DPRD NTB. Surat tersebut menyebut bahwa dua orang diduga bertugas membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan melakukan markup anggaran, sementara Sekwan, Kabag Keuangan, dan Kabag Umum disebut mengatur anggaran yang bisa dimanipulasi.

Selain itu, surat yang diklaim ditembuskan ke Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga menyebutkan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak dapat mengusut sembilan orang tersebut, meski tidak dijelaskan secara rinci alasannya.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Akan Fasilitasi Penanganan Dua Kabupaten Rawan Ilegal Drilling

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan bukan merupakan kewenangannya, melainkan tugas Sekwan.

“Itu bukan tugas pokok saya mengurus keuangan, itu tugasnya Pak Sekwan. Insya Allah, saya diberi mandat oleh partai menjadi Ketua DPRD NTB selama tiga periode, dan saya tidak akan mencampuri ataupun meminta sesuatu di sekretariat. Yang selalu saya sampaikan dalam setiap rapat, silakan lakukan apa pun, asalkan tidak melanggar aturan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur NTB Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan Pada Kemenkumham NTB

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekwan maupun instansi terkait mengenai isi surat tersebut. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *