Breaking News
Sambut Hari Jadi Ke,- 77 Polwan Polda Sumsel Kunjungi Purnawirawan dan Anggota Polwan yang Sakit Palembang,- Dalam rangka memperingati HUT Polwan ke – 77 perwakilan Polwan Satker Polda Sumsel mengunjungi purnawirawan dan kunjungi anggota Polwan yang sakit bertempat di Rumah Sakit Sriwijaya Palembang Rabu (10/9/2025) Adapun Polwan Polda Sumsel dari staf Dit Resnarkoba Polda Sumsel mengunjungi purnawirawan AKBP (P) Evi Helzah Spd dan Polwan Staf Bidhumas Polda Sumsel mengunjungi anggota Polwan Aipda Puji Astuti yang sakit Kunjungan ini sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Polwan Polda Sumsel Terpisah saat dimintai Keterangan AKM TK III Itwasda Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti SE,MM mengatakan perwakilan Polwan Polda Sumsel menyampaikan tali asih dan dukungan moril, agar tetap semangat dalam menghadapi ujian dari Allah SWT yang masih dalam perawatan dirumah sakit kata mantan Kapolres Prabumulih,” kepada insan pers Rabu10/09/siang Kombes Pol Andes Purwanti SE, MM mengatakan bahwa dukungan moril ini merupakan wujud nyata kebersamaan dalam keluarga besar Polri dan juga sebagai upaya untuk mempererat tali silaturahmi antara Polwan yang masih aktif dan para purnawirawan sekaligus berbagi pengalaman dengan senior “Kita semua berutang budi kepada para senior kita. Semoga tali persaudaraan ini semakin kuat dan kita dapat saling mendukung satu sama lain,” katanya. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para purnawirawan dan keluarga anggota Polri yang dikunjungi. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan yang diberikan. “Saya merasa sangat terhormat dan bersyukur atas kunjungan ini. Terima kasih kepada Polwan Polda Sumsel yang selalu ingat dan peduli kepada kami para purnawirawan,” kata Evi Helzah salah seorang Purnawiran Polri yang dikunjungi. Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan momentum HUT Polwan ke-77 dapat menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan mendukung satu sama lain, serta terus memperkuat silaturahmi dan solidaritas di antara keluarga besar Polri. Jejak Baru di Bumi Kasuari, Pangdam XVIII/Kasuari Disambut Adat Injak Piring Pemerintah dan DPR Evaluasi Prolegnas, Setuju RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025 Gubernur NTB Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Pastikan Tindak Lanjut 9 Tuntutan Baznas Dukung Dunia Pendidikan Melalui Zakat Profesi
Sumut  

PTPN 1 Reg 1 Dan PTPN IV Reg VI Bangun Kerjasama Pengamanan Aset Negara dengan Kajaksaan Tinggi Aceh

SUMATRA UTARA, Barometer99.com PLT Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin menyambut positif kerjasama antara PTPN 4 Regional VI, dan PTPN 1 Regional 1 dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh dalam upaya mengamankan aset negara di lingkungan PTPN. Sebab bukan pekerjaan mudah mengelola aset-aset negara di bawah BUMN.

Kajati kelahiran Medan 1968 ini mengakui banyak masalah yang terjadi menyangkut aset di lingkungan PTPN baik yang ada di Aceh maupun Sumatera Utara. Apalagi menyangkut areal kebun yang intinya adalah soal tanah. Saat ini, menurutnya, banyak sekali pihak-pihak yang menginginkan lahan-lahat aset negara di lingkungan perkebunan untuk dikuasai, terutama yang berada di lokasi strategis. Hal seperti itu, menurut Muhibuddin, juga beberapa kali terjadi di BUMN Pertamina di Aceh dan Jakarta. Karena itu, disarankan secara serius, PTPN mengambil langkah membuat buku putih historikal tanah-tanah HGU dari mulai awal hingga saat ini. “Ini sangat penting karena akan menjadi warisan tidak hanya menyangkut kepentingan kelanjutan korporasi tetapi juga catatan sejarah untuk generasi berikutnya,” ujarnya.

Pengamanan Aset
Dalam sambutannya dalam acara MOU kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, Regional head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar menyampaikan penghargaan yang tinggi dengan terbangunnya kerjasamanya ini. Sebab selama ini pihaknya sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan dari pihak kejaksaan menyamgkut keamanan aset perkebunan yang dikelola PTPN, khususnya yang ada di jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh.

Hal senada juga diungkapkan Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo. Selama ini sering ada warga yang mengajukan permohonan untuk mengusahai lahan-lahan HGU yang sangat sulit diakomodir karena memerlukan proses yang tidak mudah untuk mengalihkan aset negara. “Karena itu kami sangat berharap penangan hukum, bantuan hukum, dan perlindungan hukum dari pihak kejaksaan dalam menjalankan wewenang pengelolaan aset dan produksi perkebunan,” harap Didik Prasetyo. Apalagi saat ini, menurut Didik PTPN berupaya untuk ikut berperan dalam program ketahanan pangan nasional. “Dengan adanya pendampingan ini kami merasa lebih konfiden dalam melangkah,” sambungnya.

Kegiatan yang berlangsung di Medan itu juga dihadiri Aspidum, dan Asdatun Kejati Aceh, serta Kajari Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang. Sementara dari jajaran PTPN IV, Regional VI hadir SEVP BS, T. Rinel, SEVP BS PTPN 1 Reg.1 Wis Pramono Budiman dan SEVP Aset Ganda Wiatmaja, sekretaris perusahaan Desmon dan Kasubag Humas Rahmat Kurniawan.

(Rizky Zulianda)

Exit mobile version