Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Polri  

Polresta Sorong Bongkar Pabrik Miras Illegal Berteknologi Tinggi, Bahan Baku Dikirim Langsung dari China

SORONG, PAPUA BARAT DAYA, Barometer99.com Satuan Narkoba Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap sebuah pabrik ilegal pembuatan minuman keras jenis Chiu yang beroperasi dengan menggunakan alat-alat modern di sebuah bengkel yang terletak di belakang Gedung Sirambe, Jalan Sungai Remu, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penangkapan ini terjadi pada hari Rabu (13/02/2025), setelah polisi melakukan pemantauan intensif selama lebih dari sebulan.

Kapolresta Sorong Kota, Kombespol Happy Perdana Yudianto, S.IK., MH, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut sudah beroperasi selama sekitar satu bulan. Bahan baku untuk produksi minuman keras ilegal ini didatangkan langsung dari China. “Pabrik ini memproduksi minuman keras dengan bahan baku yang dikirim dari luar negeri. Proses produksi menggunakan teknologi tinggi, dan kami sudah memantau aktivitas mereka selama lebih dari sebulan sebelum akhirnya melakukan penangkapan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gelar Pasukan Ops Patuh Tinombala 2022, Kapolda Sulteng : Kedepankan Tindakan Humanis dan Hindari Tindakan Kontra Produktif

Menurut keterangan pelaku, bahan baku minuman keras tersebut berasal dari China dan melalui jalur tertentu, yang masih dalam penyelidikan. “Kami masih mendalami jalur distribusi dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pengiriman bahan baku tersebut,” tambah Kombespol Happy.

Proses produksi minuman keras ini dilakukan dengan cara fermentasi menggunakan bahan baku utama yang diolah selama 15 hari. Namun, sebelum polisi melakukan penangkapan, produk tersebut belum sempat dikemas dan masih berada dalam ember-ember besar di dalam bengkel. Polisi mendapati minuman keras tersebut dalam keadaan setengah jadi.

BACA JUGA :  Evaluasi Program Polri Triwulan III, Polda Maluku Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Meskipun pelaku mengklaim bahwa kandungan alkohol dalam produk tersebut mencapai 45%, Polresta Sorong masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kandungan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. “Kandungan alkoholnya sangat berisiko bagi kesehatan. Kami akan segera melakukan uji laboratorium untuk memastikan tingkat bahaya dari produk ini,” jelas Kapolresta.

Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami lebih dalam mengenai jaringan distribusi dan pemasaran miras ilegal tersebut, termasuk rencana mereka untuk memasarkan produk ke berbagai kota. Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa apakah ada keterlibatan oknum petugas di pelabuhan yang mungkin membantu dalam proses pengiriman bahan baku dari luar negeri.

BACA JUGA :  Biadab, Seorang Pekerja di Bima Cabuli Bocah Lima Tahun Anak Majikannya

Kombespol Happy menambahkan, meskipun satu orang telah ditangkap, penyelidikan lebih lanjut masih akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan produksi dan distribusi minuman keras ilegal ini. “Kami tidak akan berhenti sampai tuntas, dan akan terus mengembangkan penyelidikan ini,” tegasnya.

Dengan berhasilnya pengungkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat di Kota Sorong dan sekitarnya.

(Timo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *