Berita  

Jadi Kurir Narkoba Pria 25 Tahun Asal Kempo Ditangkap Polisi

Baromrter99, Dompu-NTB- Diduga sebagai pengedar narkoba, RZ pria 25 tahun asal desa Kempo ditangkap Polisi. Penangkapan tersebut pada hari Rabu, 12 Februari 2025 bertempat di pinggir jalan raya, jalan Lintas Hodo Tompo Dusun Tompo Desa Tolokalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain melalui Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan, membenarkan atas peristiwa penangkapan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa: 1 bungkusan plastik hitam yang didalamnya terdapat bungkus Rokok Merk AG berisi, 1 lembar lipatan tisu yang membungkus, 1 klip plastik transparan berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Total barang bukti yang diamankan, Berat brutto 2.74 gram dan berat bersih : 1.87 gram.

Tidak hanay itu, 1 buah HP merk Oppo warna hijau tosca, dan 1 unit pick up bak terbuka warna putih Merk Suzuki Carry ikut diamankan.

Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, mengatakan bahwa terduga pelaku RZ mendapat barang narkoba tersebut dari seseorang yang berinisial D alamat desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

BACA JUGA :  Rayakan Hari Jadi Pomal, Lantamal V Gelar Apel Khusus

Usut punya usut, ternyata D pria asal desa Soro tersebut diduga sering
membawa narkoba untuk dijual ke beberapa pemain yang berada di Kecamatan Pekat.

“Karena ada upaya perlawanan dari warga saat dilakukan pengembangan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu gagal melakukan pengembangan,” bebernya.

Hingga pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 diperoleh informasi bahwa D akan berangkat ke Kecamatan Pekat untuk mengantar narkotika menggunakan sebuah mobil pick up warna putih.

Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Iptu Muh.Sofyan Hidayat, berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pekat dan langsung memimpin Tim Opsnal berangkat ke Kecamatan Pekat guna melakukan pengungkapan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal berhasil memantau sebuah kendaraan dengan ciri-ciri sesuai informasi tersebut berada di pinggir jalan, namun sekitar setengah jam kemudian mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah menuju ke Kecamatan Kempo lalu dengan cepat Tim Opsnal menyusul dari belakang dan melakukan pembuntutan dengan menggunakan mobil Opsnal.

BACA JUGA :  Terima ILUNI (Ikatan Alumni UI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pelaksanaan Zero Discrimination Day 2023

Sekitar 3 kilometer kemudian, Tim Opsnal mendekat ke arah mobil target dan memberikan peringatan agar berhenti. “Dan mobil target tersebut akhirnya berhenti kemudian dengan sigap Tim langsung menyergap target yang ternyata bukan D melainkan terduga berinisial RZ,” cerita Kasat Narkoba saat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, Kamis, 13/2/2025.

Atas pengakuan RZ bahwa D berada di lahan jagungnya dan dirinya baru saja mengantar lalu D menyuruhnya untuk kembali ke Kempo sampai akhirnya dicegat oleh Tim Opsnal.

Guna dilakukan penggeledahan, Tim memanggil dua saksi umum untuk menjadi saksi. Adapun hasil penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, namun saat penggeledahan mobil ditemukan 1 bungkusan plastik hitam yang didalamnya terdapat bungkusan rokok.

BACA JUGA :  Polres Malang Evakuasi Granat Temuan Warga Singosari

“Setelah dibuka isinya lipatan tisu yang membungkus klip plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” bebernya.

Terkait dengan barang bukti tersebut, RZ mengakui miliknya dan dibawa bersama dengan D saat menuju ke arah Kecamatan Pekat. Mobil yang digunakan tersebut juga merupakan milik D.

Atas pengakuan terduga RZ datang bersama D, selanjutnya Tim kembali ke arah Kecamatan Pekat dan tepat di pemukiman warga Dusun Tompo tempat dimana RZ mengantar D Tim melakukan pencarian di sekitar rumah warga yang kebetulan berdekatan dengan lahan jagung.

Tim mendapatkan informasi bahwa D telah melarikan diri dengan menumpang kendaraan menuju ke arah Kecamatan Kempo.

“Terduga RZ merupakan orang suruhan D yang sering diajak untuk mengantar nakroba di Kecamatan Kempo dan Kecamatan Peka,”katanya.

“Untuk terduga pelaku RZ sudah diamamkan di Polres Dompu bersama barang bukti,” pungkasnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *