Berita  

Hasil Tes Urine DPRD NTB: Seluruh Anggota Dewan Dinyatakan Negatif Narkoba

Baromete99, Mataram-NTB- Seluruh anggota dewan dinyatakan negatif dari Hasil Tes Urine DPRD NTB oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNN NTB) yang diselenggarakan 20 Januari 2025 lalu.

Dari 65 jumlah total anggota dewan, 50 orang telah dites urine saat usai pleno 20 januari 2025 lalu, sementara 15 anggota lainnya yang tidak hadir dalam persidangan mengikuti tes susulan di kantor BNN NTB.

“Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari Kepala BNN NTB, seluruh anggota DPRD NTB yang telah diperiksa dinyatakan negatif. Ini menunjukkan tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkoba,” ujar Isvie pada Senin, 10 Februari 2025, di Mataram.

Isvie menyebutkan bahwa tes urine dadakan ini merupakan terobosan pertama yang dilakukan di awal tahun 2025 di Provinsi NTB.

Kendati demikian, Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTB.

“Tes urine seperti ini sebaiknya dilakukan juga di DPRD kabupaten/kota di NTB yang belum menggelar tes narkoba,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, jika BNN NTB ingin menggelar tes urine secara rutin, pihaknya tidak keberatan selama bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

Isvie juga menegaskan bahwa hasil tes urine ini tidak ditutup-tutupi. Menurutnya, keterlambatan pengumuman semata-mata karena pihaknya baru menerima hasil resmi dari BNN NTB pada Sabtu, 8 Februari 2025.

“Karena baru kemarin saya menerima hasilnya dan semuanya negatif, maka tidak benar jika ada anggapan bahwa hasilnya ditutupi. Ini hanya soal waktu, karena yang memiliki otoritas pemeriksaan adalah BNN, bukan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Marjuki, menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan langkah positif yang menunjukkan bahwa DPRD NTB memiliki kepedulian terhadap bahaya narkoba.

“Tindakan ini menjadi langkah strategis bagi BNN, pemerintah, dan stakeholder lainnya dalam menekan peredaran gelap narkotika di NTB,” tegasnya.

Dalam tes ini, salah satu fokus pemeriksaan adalah deteksi amphetamine, zat yang terkandung dalam ekstasi, inex, dan beberapa jenis obat-obatan terlarang lainnya. Jika ada anggota dewan yang terbukti positif, BNN NTB akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah penggunaan tersebut merupakan penyalahgunaan atau akibat konsumsi obat resep dokter.

Jika ditemukan hasil positif, tidak perlu cemas. Kami akan melakukan screening lebih lanjut, terutama untuk mengecek penggunaan obat-obatan medis. “Jika terbukti menggunakan obat dengan resep dokter, maka tidak masuk kategori penyalahgunaan narkotika,” jelas Marjuki.

Meski hasil tes urine DPRD NTB menunjukkan hasil negatif, data dari BNN NTB mengungkapkan bahwa tingkat penyalahgunaan narkotika di wilayah ini masih cukup tinggi. Berdasarkan data, NTB memiliki tingkat penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73 persen dari total populasi, hampir sama dengan rata-rata nasional.

Dengan jumlah penduduk mencapai 5,6 juta jiwa, diperkirakan sekitar 64.623 orang di NTB terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Namun, Marjuki menyebut bahwa angka tersebut masih bisa lebih besar karena fenomena penyalahgunaan narkoba sering kali seperti gunung es.

“Yang terdata di permukaan hanya sebagian kecil, sementara jumlah sebenarnya bisa jauh lebih banyak,” tandasnya.

Tes urine terhadap anggota DPRD NTB ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di NTB serta meningkatkan kesadaran di kalangan pejabat dan masyarakat luas. (Red)

Exit mobile version