Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Pengemudi Mobil Pickup Gunakan TNKB Palsu, Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan

Barometer99.com// Palembang – Seorang pengemudi mobil pickup dengan nomor polisi BE-8091-NAA yang tidak sesuai spesifikasi melarikan diri saat dihentikan polisi di Pos Lalu Lintas Nilakandi, Rabu (5/2) pukul 13.19 WIB. Sopir tersebut tidak hanya menolak menunjukkan surat-surat kendaraan, tetapi juga hampir menabrak petugas yang mencoba menghentikannya.

Aipda Syarif, anggota kepolisian yang bertugas, mencurigai kendaraan tersebut karena sopirnya tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga palsu—hanya berupa tulisan tangan di atas kertas berlapis mika. Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, pengemudi justru tancap gas begitu lampu hijau menyala.

BACA JUGA :  Berikan Penghargaan Manfaat PKH Dalam Capacity Building SDM PKH Sumsel Tahun 2023

Merasa ada yang tidak beres, Aipda Syarif segera melakukan pengejaran hingga gerbang Tol Kramasan. Petugas keamanan tol sempat menutup akses, sehingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan. Namun, bukannya bekerja sama, pengemudi malah merekam kejadian dari dalam mobil dan tetap menolak menunjukkan dokumen kendaraannya. Karena antrean kendaraan di gerbang tol semakin panjang, pihak tol akhirnya membuka akses, memungkinkan sopir kembali melarikan diri ke arah Tol Kramasan-Lampung.

BACA JUGA :  Herman Deru Keliling Palembang Pantau Titik Banjir

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa nomor polisi BE-8091-NAA sebenarnya terdaftar untuk jenis truk, bukan mobil pickup, memperkuat dugaan penggunaan TNKB palsu. Saat ini, Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk melacak keberadaan kendaraan serta pengemudinya.

Polisi menegaskan bahwa tindakan Aipda Syarif sudah sesuai prosedur dalam menindak kendaraan yang dicurigai melanggar hukum. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Utus Jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis Untuk Siswa Berkebutuhan Khusus (SLB) Negeri Pembina Palembang

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *