Jumat Curhat Kapolsek Kalipare Bersama Tokoh Agama di Kecamatan Kalipare

Malang, Barometer99.com – Polsek Kalipare Polres Malang Jumat, tanggal 7 Februari 2024, mulai pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB, telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat yang diadakan di kantor Kecamatan Kalipare. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan pemimpin masyarakat setempat, dengan tujuan untuk mendiskusikan isu-isu keamanan dan kerukunan di wilayah Kecamatan Kalipare.

Beberapa tokoh yang hadir dalam acara tersebut antara lain:
– AKP Basuki Iriyanto, S.H. (Kapolsek Kalipare)
– M. Nursoleh Hidayat, STTP (Camat Kalipare)
– Kapten Bakirin (Danramil Kalipare)
– KH. Noersodik Akrom (Pengasuh Ponpes Sirotu Fuqoha Kalipare)
– Pendeta Oswald (Ketua GPDI Paniel Kalipare)
– Sutik (Ketua PHDI Kalipare)
– H. Mashudi (Ketua MWC Kalipare)

Dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang dibahas, terutama mengenai rencana pelaksanaan ibadah Nyepi tahun 2025, yang meliputi kegiatan ogo-ogo. Para tokoh agama meminta informasi mengenai prosedur izin keramaian untuk mengajukan izin terkait kegiatan ibadah ogo-ogo. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat membantu dalam proses pengamanan kegiatan tersebut, khususnya di Desa Arjowilangun.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Kebakaran di RS Mitra Delima Malang, Dugaan Sementara Akibat Arus Pendek

Menanggapi pertanyaan tersebut, AKP Basuki Iriyanto, S.H. menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk berkumpul dalam keadaan sehat. Ia menjelaskan bahwa untuk pengajuan izin keramaian, prosedur awal yang harus dilakukan adalah:
1. Membuat surat pengantar dari desa.
2. Mendapatkan izin dari RT/RW.
3. Mengurus izin lokasi.
4. Menyertakan NIK (Nomor Induk Kesenian).
5. Menyediakan surat pernyataan dari ketua panitia.

BACA JUGA :  Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

Setelah semua berkas tersebut lengkap, pihak panitia dapat membawa dokumen ke Polsek Pakis untuk proses pembuatan surat izin keramaian.

AKP Basuki juga menegaskan bahwa pihaknya dengan senang hati akan membantu dalam hal pengamanan kegiatan tersebut, demi terciptanya suasana aman dan kondusif di Kecamatan Kalipare. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Pagak Evakuasi Tanah Longsor dan Banjir di Desa Sumberejo Tanpa Korban Jiwa

(Ratri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *