Berita  

Tim Satresnarkoba Dompu Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Barometer99, Dompu-NTB- Tim Satresnarkoba Polres Dompu Polda NTB kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pria tersebut berinisial D (31) warga Dusun Liku Desa Lasi Kecamatan Kilo Kabupaten, Dompu NTB.

D merupakan seorang pria yang terjaring di narkoba diwilayah Kabupaten Dompu. Ia diamankan pada Kamis, 6 Februari 2025 dikediamannya.

Kasat Narkoba mengungkapkan, saat penggeledahan D dikediamannya ikut di saksikan oleh dua saksi dari warga setempat.

Dari penggeledahan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Dompu menemukan barang bukti narkoba jenis sabu disebuah kotak kemasan serum merk Mehanasui yang disimpan di atas lemari pakaian.

Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu klip plastik transparan yang di dalamnya terdapat tiga poket plastik berisi kristal bening yang diduga Sabu-sabu.

“Selain sabu, kita juga mengamankan barang bukti lain yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba yakni, 1 unit HP Vivo Y01, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah sekop pipet, 1 buah korek api yang sudah dimodifikasi dan Uang tunai sebesar Rp 450.000,” kata Kasat Narkoba Muh. Sofyan Hidayat.

“Hasil penimbangan menunjukkan bahwa kristal bening tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram dan netto 0,04 gram,” sambungnya.

Sofyan mengungkapkan, awalnya, informasi mengenai keterlibatan D terkait narkoba berdasarkan dari masyarakat, D sering mendapatkan pasokan sabu dari jaringan di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

“Namun, hingga saat ini, terduga masih belum memberikan keterangan terkait dari mana ia memperoleh barang haram tersebut,” jelasnya dia.

Sementara, Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Tidak menutup kemungkinan, pada bulan-bulan berikutnya kami akan mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” tegas Zuharis.

Saat ini, terduga D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Oknum D sedang dalam pemeriksaan Polisi,” imbuhnya. (Red).

 

Exit mobile version