Breaking News
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman Kodim Sleman Dapat Dalwas Bimsat dari Sopsdam IV/Diponegoro Koramil 03/Turi Sleman Bentuk Karakter Santri Pondok Pesantren HPAIC Merapi
Berita  

Pasien Meninggal, Uang Jaminan Raib! RSUD dr. Soedjono Ngaku Sudah Balik, Keluarga Bohong!

Barometer99, Lombok Timur-NTB- Kasus dugaan lambannya penanganan pasien, lantaran terkendala biaya pembayaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soedjono Selong yang akibatkan pasien tersebut meninggal dunia terus bergulir.

Terbaru pihak keluarga pasien, asal Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur ternyata belum menerima pengembalian uang Jaminan yang telah disetorkan ke pihak rumah sakit beberapa bulan lalu.

Padahal saat hearing bersama Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan (AMPK) Kabupaten Lombok Timur, Rabu (5/2/2025) kemarin. Direktur RSUD dr R Soedjono Hasbi Santoso menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan pengembalian terhadap uang jaminan yang di titipkan pasien tersebut.

“Ada dari keuangan, jaminannya sudah dikembalikan kalau tidak salah. Karena ini sudah pernah kita telusuri ini,”sebutnya didepan masa yang hearing, dikutip dari media poroslombok.com, Kamis, 6 Februari 2025.

Dikatakan Hasbi bahwa, dengan kejadian itu, pada bulan September 2024 lalu telah melakukan pembahas, sehingga pihaknyapun merubah peraturan, tidak ada lagi ganjalan terhadap uang jaminan yang di minta di IGD.

BACA JUGA :  Wakapolda Sumsel : Komitmen Personel dan Pimpinan Guna Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

“Jadi itu jadi pelajaran kemudian jadi fakta, data dari kejadian yang menimpa almarhum Zamhuri ini,”jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ali Satriadi, salah seorang keluarga pasien saat dikonfirmasi Kamis (6/1/2025) membantah, uang yang disetorkan pada Bendahara RSUD Soedjono Selong sebagai jaminan pada waktu itu belum dikembalikan. Meskipun laporan Kecelakaan Lalulintas (lakalantas) sebagai dasar admistrasi rumah sakit sudah diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Uang tersebut awalnya diminta oleh petugas RSUD karena laporan lakalantas resmi dari pihak kepolisian belum tersedia pada waktu itu. Tetapi setelah laporannya jadi uang tersebut tak kunjung diterima.

“Uang jaminan itu diminta oleh ptugas RSUD waktu itu, karna belum ada Laporan Lakalantas secara resmi dari Polisi. Tapi setelah laporan ada, Uang tersebut tak Kunjung di kembalikan oleh pihak RSUD,”katanya.

BACA JUGA :  Pondok Pesantren Hidayatul Ummah Laksanakan Upacara Kesaktian Pancasila

Lanjut dijelaskan Ali, dalam proses penitipan uang Jaminan yang diminta petugas RSUD. Saat itu, Ia tidak membawa uang Cash, tetapi ia pun meminta untuk melakukan pembayaran melalui transfer dengan langsung meminta nomer rekening, tetapi oleh oknum bendahara
dijawab dengan bahasa “tidak berani”.

“Makanya saya marah waktu itu. Ini menyangkut nyawa orang, kok aturannya begini,”katanya dengan nada kesal.

Tidak lama berselang setelah peristiwa itu, kata Ali, kemudian datang keluarga pasien membawa uang cash sejumlah yang diminta sebagai jaminan.

Baru setelah itu ,ambulance datang untuk persiapan membawa pasien ke RS Rujukan di Lombok Barat.

“Kalaupun saat ini, Pihak RSUD mengatakan sudah mengembalikan uang jaminan Rp 3jt sekian, ke Pihak keluarga Z, itu tidak Benar,”cetusnya.

BACA JUGA :  Sinergitas TNI-POLRI, Olahraga Bersama Dalam HUT Kavaleri TNI AD dan Yonkav 5/DPC Ke-73

Selain itu, pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu, memberikan bantahan soal statement pihak RSUD yang mengatakan pasien sudah dilakukan segala bentuk tindakan pelayanan, mulai dari Ronxen, CT Scan dan Foto 4 dimensi.

“Ya kalau sudah dilakukan, kenapa hasil pemeriksaannya tidak dikonfirmasi ke pihak keluarga pasien,”ungkapnya.

Keluarga sejak malam itu meminta untuk segera dilakukan rujakan, tapi petugas berdalih masih mengobservasi dan karena alasan itu keluarga pasien pun menerima.

“Namun kondisi almarhum tidak menunjukkan prubahan justru semakin memburuk,”katanya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. R. Soedjono belum memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang tudingan keluarga pasien mengenai pengembalian uang jaminan dan pelayanan yang diberikan. Publik pun menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang terkait dugaan kelalaian ini. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *