Barometer99, Bima-NTB- Seorang Pria asal desa Ngali yang diduga melakukan aksi jambret di jalan Lintas Bima Sumbawa desa Kalaki Kecamatan Palibelo kabupaten Bima pada hari Rabu, 29 Januari 2025 sekitar pukul 21:00 Wita berhasil ditangkap Tim Puma Satuan Reserse Kriminal umum Polres Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik membenarkan pelaku sudah ditangkap.
Adapun terduga pelaku berinisial AF, laki-laki, 28 tahun, warga desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima
Kejadian tersebut, Kata Kasat Reskrim, saat Tim Puma tengah melakukan patroli mobile dan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kasus penjambretan di TKP tersebut.
Tidak lama kemudian Tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku sesuai dengan keterangan korban dan beberapa saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Rupanya terduga pelaku yang dikenal sangat licin ini berada tidak jauh dari TKP sehingga Tim Puma meringkus nya. Tim Puma juga berhasil menyita Satu unit handphone hasil kejahatan, sebilah parang dan satu unit sepeda motor untuk melakukan aksi jahatnya.
Modus kejahatan pelaku, kata Malik, dengan cara mengejar, memepet, mengancam dan merampas bahkan melukai para korbannya.
Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya. (Red).