Jatim  

Jum’at Curhat Bersama Perangkat Desa Sukowilangun: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Malang, Barometer99.com – Polres Malang Polsek Kalipare, Jum’at, 24 Januari 2025, dari pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan **Jum’at Curhat yang diadakan oleh perangkat Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:

– IPTU Imam Arifin (Kanit Reskrim Polsek Kalipare)
– Kapten Chp Bakirin (Danramil Kalipare)
– Aiptu Mawan (PS. Kanit Binmas Polsek Kalipare)
– Fendik (Kasun Rekesan)
– Suyuti (Perangkat Desa Sukowilangun)
– Serma Sukirman (Bhabinsa Desa Sukowilangun)

Kegiatan ini mengusung tema “Jum’at Curhat Merupakan Program Kepolisian Untuk Mendengar Dan Menampung Keluhan Masyarakat Guna Memberikan Solusi Dan Penyelesaian Serta Menerima Tanggapan Masyarakat Tentang Kinerja Kepolisian.”

BACA JUGA :  Kapolresta Banyuwangi: 17 Titik Prioritas Pengamanan KTT G20 Mulai Dijaga

Pada pukul 09.00 WIB, acara dibuka oleh Kanit Reskrim Polsek Kalipare yang mengucapkan terima kasih kepada perangkat Desa Sukowilangun atas partisipasi dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan arahan dari Kapolri mengenai pentingnya mendengarkan keluhan, saran, dan aspirasi masyarakat untuk menemukan solusi permasalahan yang dihadapi. Selain itu, Polres Malang juga memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110 yang siap melayani 24 jam.

BACA JUGA :  Dankormar Secara Resmi Tutup Lomba Binsat Kormar Tahun 2024

Fendik, selaku Kasun Dusun Rekesan, turut menyampaikan terima kasih atas kehadiran pihak kepolisian dan mengapresiasi upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta mengatasi keluhan yang ada.

Kanit Reskrim juga menyampaikan rasa terima kasih kepada perangkat Desa Sukowilangun dan tokoh masyarakat atas kerjasama yang telah terjalin. Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan upaya untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kalipare.

BACA JUGA :  Inovasi Kanwil Jateng, Wakil Menteri Hukum dan HAM Resmikan Inovasi SIHAMDU dan SILAK

Sebagai penutup, Kanit Reskrim mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dan mengingatkan tentang pentingnya menjaga kelancaran lalu lintas serta kewaspadaan terhadap bencana alam di daerah rawan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *