Berita  

Anggota DPRD Fraksi Demokrat Diduga Bandar Narkoba, PUKAD Minta Ketua Partai Bersikap

Barometer99, Mataram-NTB- Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Muhammad Isnaini alias Ovan diduga sebagai bandar narkoba yang tersebar di beberapa wilayah Kecamatan Kabupaten Bima.

Bisnis narkoba yang sangat menjanjikan, bahkan mampu membawa takdir seseorang menjadi seorang anggota DPRD dari Dapil 1.

Ketua Pusat Kajian Demokrasi (Pukad) Nusa Tenggara Barat (NTB) Firmansyah menyoroti keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bima diduga sebagai bandar narkoba. Ia meminta Polda NTB serta ketua DPD dan Ketua DPC untuk segera bersikap.

“Ketua Partai harus segera bersikap atas keterlibatan anggota DPRD diduga sebagai bandar narkoba,” kata Firmansyah saat diwawancarai melalui Whatsap Sabtu, 25 Januari 2025.

Firmansyah mengatakan, keterlibatan Muhammad Isnaini alias Ovan sebagai bandar narkoba merupakan penyakit dalam bangsa, apalagi ia sudah menjadi seorang DPRD dan bagian dari tubuh pemerintah. Dirinya menegaskan agar Ketua DPD dan DPC bersikap dan memecat Kader Partainya

BACA JUGA :  Kapolres Muara Enim: Masyarakat Jangan Segan Bertanya, Pada Saat Gelar Jum'at Curhat

“Kami sudah memiliki banyak bukti atas keterlibatan Muhammad Isnaini, bahwa dia diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu wilayah Kabupaten Bima lebih khusus di Kecamatan Monta, Kecamatan Woha, dan Belo,” tegasnya dia.

Firmansyah melanjutkan, keterlibatan Muhammad Isnaini terkesan Ketua DPC Partai Demokrat Misfalah menutup mata dan dinilai terjadi pembicaraan di tubuh partai Demokrat.

“Ketua DPC Misfalah tak bersikap atas kasus keterlibatan kadernya diduga sebagai bandar narkoba, malah nutup-nutupin,” bebernya.

“Kalau tidak segera dipecat kader inisial MI, saya menduga ibu Misfalah ikut menikmati hasil uang dari penjualan barang haram itu,” sambungnya.

Sebelumnya, Pukad NTB menggelar aksi demontrasi di kantor Polda NTB dan DPD Provinsi NTB Partai Demokrat. Dalam aksinya, mereka mendesak Polda NTB untuk segera melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap salah satu oknum anggota DPRD kabupaten Bima diduga bandar sekaligus membeking bisnis penjualan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  Hari Kesadaran Nasional : Kapolda Sumsel Mengapresiasi Polres Muara Enim Atas Upayanya Dalam Menghadapi Bencana Banjir 

Sementara itu, ketua DPC Demokrat Hj. Misfalah, yang dimintai klarifikasi oleh media mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggota DPRD Bima yakni Muhammad Isnaini alias Ovan jika ia terbukti melakukan tindak pidana menjadi bandar narkoba seperti yang diposting oleh Badai NTB.

Namun, katanya, hingga saat ini belum ada bukti terkait keterlibatan Ovan. Bahkan beberapa waktu lalu, Ovan telah dipanggil oleh Ketua Fraksi untuk melakukan klarifikasi dan menurut pengakuannya, ia tidak pernah terlibat kasus narkoba.

“Kami telah memanggil Ovan untuk klarifikasi, dia juga sudah melakukan tes urine. Menurut informasi dari yang bersangkutan hasil tes urine nya negatif. Kita masih menunggu hasil proses dari Aparat Penegak Hukum,” Jelasnya.

BACA JUGA :  52 Orang Dibatalkan Lulus PPPK, Inspektorat Hanya Korban Fitnah! Siapakah Dalang Dibalik Itu?

Hj. Misfala juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menutup-nutupi persoalan ini, namun menunggu hasil proses APH. Jika terbukti maka secara lembaga Ovan akan ditindak tegas.

“Kita tidak bisa menindak Ovan saat ini karena bukti belum ada. Jika kita bertindak memecat dia, sementara dia belum terbukti bersalah, maka dia bisa saja menuntut balik,” Katanya.

Sebelumnya juga, Ovan dari fraksi partai Demokrat yang fotonya di upload di media sosial Facebook oleh akun Badai NTB yang dimiliki oleh Uswatun Hasanah asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima itu telah melaporkan akun tersebut ke polisi.

Ovan tak terima dengan postingan pemilik Badai NTB, yang memampang fotonya dalam pamflet kloter VI, Ovan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun Badai NTB ke Polda NTB. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *