Berita  

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Salah Satu Partai Politik Di Lombok Utara Diamankan Polisi 

Barometer99, Lombok-NTB- Seorang oknum partai politik di Lombok Utara diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Akibat perbuatan bejat yang dia lakukan, terduga pelaku diamankan pihak Polres Lombok Utara guna menghindari amukan warga dan pihak keluarga korban, juga dalam rangka memudahkan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku berinisial LJ yang berasal dari Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, kini diamankan lantaran diduga menyetubuhi seorang anak berusia 12 tahun.

“Pelaku kita amankan di polres, karena sangat rentan kemarahan dari masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean usai melakukan konferensi pers Rabu (22/01/2025).

Dikatakannya, Terkait kasus ini pihak kepolisian saat ini masih dalam tahapan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban.

“Kita masih tunggu hasil visum,” terang Kasat Reskrim

Menurut informasi dari korban maupun pelaku, jelas Kasat Reskrim itu sudah terjadi sebanyak tiga kali, dan untuk tempatnya sendiri masih mendalami kasus tersebut.

“Informasi yang kami terima dari korban maupun pelaku keterangannya sama,
pengakuan pelaku sama sinkron 3 kali, kalau masalah meraka pacaran itu kita belum tau, yang jelas yang bisa saya jelaskan 3 kali sudah mereka berhubungan,” jelasnya

Pihaknya kepolisian pun belum memberikan keterangan lengkap saat ini. Awak media diminta untuk menunggu proses lebih lanjut.

“Yang jelas pelaku sudah kita amankan di Polres, kita tunggu prosesnya.” tutup Kasat Reskrim. (Red).

 

Exit mobile version