Berita  

Tragedi Bus Rem Blong, Kapolres Batu Tetapkan Direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang sebagai Tersangka Tambahan

Oplus_131072

Barometer99, Batu – Kepolisian Resor batu menetapkan RW, selaku Direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata sebagai tersangka baru dalam peristiwa kecelakaan maut bus Pariwisata membawa rombongan SMK TI asal Badung Bali yang terjadi di Kota Batu ini berakibat 4 orang meninggal pada Rabu pekan lalu (08/01/2025) sekitar pukul 19.19 WIB.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, hasil penyelidikan menetapkan tersangka baru terkait kejadian kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 4 pengguna jalan dan 10 orang luka-luka.

“Kita saat ini menetapkan RW yang merupakan direktur dari PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata, berdasarkan alat bukti 184 KUHAP berupa keterangan saksi – keterangan ahli,” ungkapnya, Jumat (17/01/2025).

Penetapan Direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata ini sudah memenuhi semua unsur yang dilakukan oleh pihak penyidik Satlantas Polres Batu.

“Setelah kita lakukan gelar perkara dan hasilnya dari keputusan kolektif kolega ini kita akhirnya tetapkan Dirut PT Sakhindra Trans tersangka,” ujarnya. (Red)

Exit mobile version