Malang, Barometer99.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, Polres Malang melalui Polsek Kalipare melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMPK Santo Antonius , Desa,Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Mawan Sukariono, S.H., atas perintah Kapolsek Kalipare, AKP Kukuh Purwono, 17/1/2025.
Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Mawan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama bagi pelajar. Ia mengingatkan bahwa siswa tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, Aiptu Mawan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya siswa yang mengendarai motor dengan knalpot brong atau tidak standar, serta tidak menggunakan helm. “Kondisi ini tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Sebagai penutup, Aiptu Mawan mengajak semua siswa untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para siswa untuk bersama-sama mengingat yel-yel “Taat aturan, sopan di jalan” sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah kejahatan di lingkungan mereka.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.(Ratri)