Berita  

Pasutri Di Kota Bima Jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polisi Bersama Rekannya Asal Desa Tambe

Barometer99, Kota Bima-NTB- Pasangan Suami istri di bima diduga bandar narkoba ditangkap Polisi pada Kamis, 16 Januari 2025. Bukan Pasutri saja yang ditangkap, Rekannya yang diduga terlibat dalam bisnis narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota ikut ditangkap.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, membenarkan atas penangkapan tersebut. Dan penangkapan Pasutri di bima bersama rekannya ditangkap diempat lokasi yang berbeda.

Kendati penangkapan diempat lokasi berbeda, Dediansyah mengatakan, Tkp pertam Di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Monggonao, Kota Bima.

“Pada TKP pertama, Tim Opsnal menangkap pasutri berinisial IM (27) asal Nangawera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, dan istrinya YK (25) asal Radom Timur, Kota Bima. Barang bukti yang disita meliputi 2 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 29,85 Gram, Plastik klip kosong, Potongan plastik hitam, Potongan kain kasa steril, Timbangan digital, Kater, Tas selempang warna biru, 3 handphone, Dompet kecil, Uang tunai Rp 1,9 juta,” bebernya.

Sedangkan TKP Kedua Di salah satu rumah di Kelurahan Monggonao, ditemukan plastik klip kosong, sendok pipet, dan alat hisap sabu (bong).

TKP Ketiga Di kamar kos IM di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, ditemukan barang bukti berupa bong, gunting, dan tabung kaca.

Dan TKP Keempat Di sebuah kos di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Tim Opsnal menangkap MN (31), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang diduga rekan pasutri tersebut. Barang bukti yang disita berupa 3 unit handphone.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkas Iptu Dediansyah.

Sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengungkap bisnis narkoba jenis sabu dengan berat kotor lebih dari 29 gram. (Red).

Exit mobile version