Barometer99, Mataram-NTB- Kasus narkoba yang menghebohkan masyarakat akhir-akhir ini menjadi buah bibir para netizen di media sosial bahkan dikalangan masyarakat mulai dari yang tua dan muda membicarakan siapa bandar narkoba terbesar di Pulau Sumbawa?.
Isu bandar narkoba di Pulau Sumbawa, dari Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima semakin hangat.
Selain bandar yang muncul di Publik ternyata ada dugaan bandar yang tersembunyi yang belum terungkap hingga saat sekarang. Namun seiring berjalan waktu bandar tersebut muncul di permukaan seiring gaungan bongkar bandar di Pulau Sumbawa.
Lalu siapakah bandar yang bersembunyi yang mulai muncul dipermukaan?
Dugaan, Sherly Anastesia Meilenia atau disapa dengan nama Mey diduga Pendistribusi sabu-sabu di Pulau Sumbawa.
Mey diduga bandar terbesar yang mendistribusikan narkoba jenis sabu di Pulau Sumbawa, ia berperan mengganti kan dugaan suaminya Belo (BD) yang ada dilapas Kuripan Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap oleh personil Satresnarkoba Polda NTB beberapa tahun lalu.
“Mey itu dugaan istri kedua bandar BD yang ditangkap beberapa tahun silam,” ungkap sumber yang tidak disebutkan namanya saat wartawan Investigasi dilapangan terkait peran Mey.
Kendati demikian, Mey dugaan merupakan bandar perempuan antar Pulau dan antar Kabupaten Kota, dari beberapa hasil penelusuran, barang haram tersebut didistribusikan Mey Mulai Dari Lombok, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Bahkan penangkapan yang terjadi di Kota dan Kabupaten Bima merupakan jaringan Belo, namun terputus karena terduga pelaku pengedar tak mau buka suara.
Simak rekam jejak Mey, pada tahun 2019 dia pernah tersandung Kasus Arisan Bodong 1,3 Miliar.
Mey Wanita asal Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ini didakwa melakukan penipuan terhadap kasus arisan bodong.
Perkara Sherly Anastesia Meilenia dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Dompu menuntut terdakwa Sherly Anastesia Meilenia dengan hukuman 3 tahun penjara.
Setelah menjalani hukuman, dibanding kehidupan sebelumnya, kehidupan Mey layaknya seorang artis dan bergelimang harta tanpa pekerjaan dan memiliki aset yang bergerak.
Sedangkan rekam jejak Belo bandar narkoba asal Dompu ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda NTB pada tahun 2019 dan sekarang masih menjalani hukuman di Lapas Kuripan Lombok Barat.
Ditresnarkoba Polda NTB menangkap seorang pria SW alias Belo 40 tahun bersama dengan pasangannya yang bernama ICL dijalan lintas Lakey Hu’u tahun 2019.
Terlihat BD berada disamping ICL dengan rambut panjang dan lurus dengan kulitnya yang putih menggunakan kaos hitam. Keduanya dibawa ke Mako Polda NTB
Media melakukan konfirmasi dengan Mey. Dan Mey membantah bahwa dirinya tidak terlibat sebagai pendistribusi narkoba di Pulau Sumbawa.
Sherly Anastesia Meilenia atau Mey membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat didalam jaringan narkoba di Pulau Sumbawa, apalagi Mey disebut sebagai pendistribusi barang haram terbesar di tiga Kota dan Kabupaten.
“Saya nggak pernah kenal BD, apalagi diisukan sebagai pendistribusi narkoba di Dompu dan Bima,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui messengernya.
Ditanya tentang kehidupan layaknya seorang ratu, Mey menjawab, bahwa kehidupannya biasa-biasa saja bahkan dirinya memiliki sang kekasih yang cukup kaya.
“Saya punya kekasih yang lumayan berada,” urainya dia. (Red).