Berita  

Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat Ditangkap Polisi

Barometer99, Lombok Tengah-NTB- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria insial L diduga pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Jonggat.

“Tadi malam kami amankan terduga pelaku di rumahnya,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, Sabtu (11/1).

Fedy mengungkapkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 1,44 gram.

BACA JUGA :  Pameran Karya Lukis di Hotel Ayom Suite, Hadirkan Karakteristik Berbeda dan Kekuatan Poros Timur

“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bandel klip transparan, satu buah alat hisap (boong), uang tunai Rp. 4.250.000, dua unit HP dan satu unit sepeda motor,” ungkapnya.

Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Kapten Inf Jamuhur, S.Sos., Beri Pelatihan Carakter Building, Guna Mendorong Kreativitas dan Inovasi Individu Karyawan

Pihaknya kemudian mendalami kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP dihadapan saksi umum pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat (bruto) 1,44 gram,” terangnya.

Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Air Bersih Mengalir, Harapan Baru Masyarakat Kamno Sari Bersemi Lewat TMMD

“Informasi sementara terduga pelaku merupakan seorang residivis dan diduga merupakan pengedar di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *