Berita  

Kapolres Dompu Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Enam Personil Polres Dompu Di PTDH

Barometer99, Dompu-NTB- Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, komitmen dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak hanya di masyarakat biasa, dirinya akan menindak secara tegas anggota Polri yang terbukti melanggar dan terjaring dalam peredaran narkoba.

“Akan ditindak tegas bila ada anggota terbukti melanggar dan kesandung dalam kasus narkoba,” kata Kapolres Zulkarnain, saat dimintai keterangan di kantornya Sabtu, 11 Januari 2025.

Pria yang berpangkat dua melati itu mengungkapkan, peredaran narkoba yang semakin meluas tak akan diberi celah sedikitpun baik dari para bandar narkoba maupun pengedar narkoba diwilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Kompol. Paryono ; Kemitraan Polri Bersama Masyarakat

Hal tersebut, katanya, pihak Satresnarkoba Polres Dompu terus gencar melakukan pengungkapan terhadap para bandar dan pengedar, bahkan personil anggota Polri ditindak tegas bila kedapatan tangan terkait kepemilikan barang haram tersebut.

“Tahun 2022-2023 kami lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 6 personil Polri yang terlibat dalam kasus pengedaran narkoba di Dompu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sambut Hari Kemerdekaan RI, Satgas Yonif 123 Rajawali dan Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Kampung

Selain dari pada itu, personil Polri yang telah disebutkan Badai NTB dalam unggahan facebooknya beberapa waktu lalu telah ditindak dan diperiksa oleh Kabid Propam Polda NTB.

Bahkan, Kabid Propam akan melakukan pengembangan secara mendalam terkait keterlibatan personil yang telah disebutkan terlibat dalam penjaringan narkoba.

Bila terbukti, lanjutnya, dirinya siap akan menindak secara tegas dan tak segan-segan melakukan PTDH terhadap personil tersebut.

BACA JUGA :  Awali Pelaksanaan Tugas Rutin, Personil Sat Samapta Polrestabes Medan Laksanakan Commander Wish Di Pagi Hari

“Sekali lagi saya menegaskan akan menindak dengan tegas bila anggota Polri di Polres Dompu terlibat, saya nggak Main-main,” beber Kapolres penuh dengan ketegasan.

Lebih lanjut Kapolres menguraikan, pemberantasan narkoba tak hanya ada pada Aparat Penegak Hukum (APH) melainkan kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) serta masyarakat Dompu pada umumnya.

“Bukan hanya pemberantasan yang gencar dibahas, akan tetapi pencegahan peredaran narkoba perlu kerja sama berbagai pihak, termasuk Pemda buatkan Perdanya,” ungkapnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *